SketsaNusantara.id - Linimasa media sosial tengah ramai membahas penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Jombang, Jawa Timur.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pakubuwono, Kecamatan Jombang, pada Senin, 15 Desember 2025. Video penggerebekan tersebut beredar luas dan menarik perhatian warganet.
Cuplikan video diunggah akun Instagram @jabodetabek24jaminfo pada Selasa, 16 Desember 2025.
Dalam unggahan tersebut, rumah kontrakan diketahui digunakan untuk budidaya ratusan tanaman ganja.
Lokasi itu disebut telah disulap menjadi greenhouse tertutup.
Dalam video tersebut tertulis keterangan, "Polisi gerebek kontrakan jadi greenhouse budidaya ganja di Jombang,".
Unggahan itu kemudian menyebar dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.
Dalam unggahan akun Instagram @jabodetabek24info, sejumlah warganet pun berkomentar.
"Pabrik miras kapan ditutup pak?," tulis akun @fauzXXXXX.
"Kenapa pas di tangkep pas mau panen yaa," tulis akun @anggXXXX..
"Padahal menanam, Bukan menebang POHON" tulis akun @rzlXXXXX.
Penggerebekan dilakukan oleh aparat kepolisian setempat. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan seorang pria berinisial R.
Artikel Terkait
Kasus Temuan Ladang Ganja di TNBTS! Mulai dari Larangan Pemakaian Drone hingga Harus Bayar 2 Juta, Termasuk PP yang Diresmikan Jokowi?
Siapa Dhot Design? Animator yang 'Terseret' Kasus Penemuan Ladang Ganja di TNBTS, Bongkar Fakta Mengejutkan Ini
6 Poin Klarifikasi Pihak TNBTS soal Rumor Terkait Penemuan Ladang Ganja yang Beredar di Medsos, Letaknya Tersembunyi Sejak 2024!
Unggah Video Klarifikasi Soal Ladang Ganja, TNBTS Malah Dicibir Cuma Settingan dan Antikritik Usai Hapus Komentar dari Netizen: Sepanik Itukah?
Ramai Tudingan Penutupan dan Larangan Drone di Kawasan TNBTS Akibat Ladang Ganja, Menhut Raja Juli Buru-Buru Klarifikasi