“Itu semua mendorong kerusakan hutan, perubahan bentang hutan, berbagai izin tadi otomatis membuat fungsi hutan sebagai pengatur tata air itu hilang,” katanya.
WALHI menyebut bahwa kemampuan hutan untuk menahan air menurun sehingga air dengan debit besar langsung masuk ke daerah aliran sungai.
Temuan WALHI Aceh menunjukkan 90 persen daerah aliran sungai di Aceh mengalami kerusakan karena aktivitas pertambangan ilegal. Kondisi serupa juga ditemukan di Sumatera Barat.
Perubahan bentang alam membuat wilayah tersebut semakin rentan ketika hujan turun dalam intensitas besar. Kayu gelondongan yang terbawa arus menjadi salah satu indikator kerusakan di bagian hulu.
Kerusakan hutan dan perubahan fungsi daerah aliran sungai memperlihatkan besarnya tantangan dalam pengelolaan hutan di tiga provinsi.
Banjir bandang dan longsor yang terjadi berulang kali memperkuat temuan WALHI mengenai dampak deforestasi dalam jangka panjang.
Temuan ini menjadi bagian dari diskusi publik yang terus berkembang terkait tata kelola hutan dan pengawasan perizinan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Susi Air Padat Penerbangan Usai Banjir Bandang, Susi Pudjiastuti Tegaskan Hanya Layani Rute Perintis
Ferry Irwandi Terjun Langsung ke Langkat Usai Galang Dana Rp10,3 Miliar untuk Korban Banjir Bandang
UPI Putuskan Pembebasan UKT hingga Lulus bagi Olivia, Mahasiswi Korban Banjir Bandang Agam
Usai Menembus Medan Ekstrem Banjir Bandang Sumatra, Praz Teguh Pamit Pulang untuk Menemui Keluarga
Tuai Kontroversi, Inilah Profil Mukhlis Takabeya yang Sebut Lahan Terdampak Banjir di Aceh Cocok Ditanam Sawit, Kekayaan Bupati Bireuen Jadi Sorotan