Kamis, 4 Juni 2026

Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin Desak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Mundur, Ini Alasannya

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 5 Desember 2025 | 14:30 WIB
Usman Husin DPR RI fraksi PKB  (Instagram @usmanhusin)
Usman Husin DPR RI fraksi PKB (Instagram @usmanhusin)

 

SketsaNusantara.id — Rapat kerja antara Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memanas.

Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, secara tegas mendesak Raja Juli untuk mundur dari jabatannya. 

Desakan ini dilayangkan menyusul sorotan tajam terhadap kinerja Menteri Kehutanan, khususnya terkait penanganan bencana hidrometeorologis, seperti banjir dan tanah longsor, yang melanda beberapa provinsi di Pulau Sumatra saat ini.

Baca Juga: Pandawara Group Usulkan Gerakan Donasi untuk Membeli Hutan Usai Banjir Bandang Sumatra, Begini Respons Warganet

Usman Husin menilai Raja Juli Antoni gagal menunjukkan empati dan tidak mampu menjalankan tugasnya secara optimal dalam mengelola kebijakan kehutanan yang berkaitan langsung dengan mitigasi bencana. 

Kritikan keras ini disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Desember 2025, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Usman secara blak-blakan menuding Menhut tidak punya hati nurani karena dinilai kurang fokus pada penanganan korban bencana dan malah memberikan paparan yang melebar dari substansi masalah.

Baca Juga: Teuku Ryan Spill Kronologi Rumahnya di Aceh Diterjang Banjir Bandang, Ungkap Kondisi Orang Tuanya Waktu Itu

"Kalau pak menteri tidak mampu, mundur saja sudah, pak menteri tidak paham tentang kehutanan," ungkap Usman Husin.

Menurut Usman, jika Raja Juli tidak mampu mengurus kehutanan dengan benar, lebih baik mundur.

Ia menegaskan bahwa kerusakan hutan yang terjadi saat ini adalah tanggung jawab pejabat yang sedang memegang kewenangan, dan tidak boleh dilempar kepada pemerintahan atau menteri sebelumnya. 

Baca Juga: Titiek Soeharto Geram dan Desak Menteri Kehutanan Bertindak Usai 2 Hari Setelah Banjir Bandang, Truk Pembawa Kayu Besar Lewat di Sumatera

Ia juga mendesak Menteri Kehutanan untuk menghentikan semua izin alih fungsi lahan setelah melihat bencana ekologis di Sumatra.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X