SketsaNusantara.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengambil langkah tegas terkait bencana banjir di Aceh.
Ini berkaitan dengan dugaan kuat bahwa bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten di Aceh, termasuk Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie, dipicu oleh praktik pembalakan liar (illegal logging) dan perusakan kawasan hutan di wilayah hulu.
Kini Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) telah menginstruksikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera diterjunkan ke Provinsi Aceh guna melakukan penyelidikan dan penertiban.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna terkait pihaknya akan mencari fakta terkait pembalakan liar dan bencana alam di Aceh.
Jika benar, maka pihak Kejagung memastikan bahwa proses hukum telah menanti.
"Akan didalami, bencana alam ini seperti apa, kalau memang ada perbuatan manusia akan ditindak," ungkap Anang Supriatna dikutip dari kanal YouTube Metro TV.
"Ini masih didalami ya, kita akan lihat ketika ada unsur kesengajaan pastinya ke depan akan mengambil tindakan hukum," tegasnya lagi.
Anang Supriatna menegaskan bahwa jika terbukti ada pembalakan hutan secara masif maka proses hukum secara masif, proses hukum akan segera ditempuh setelah penanganan bencana selesai.
Satgas PKH yang diterjunkan melibatkan jajaran Intelijen dan Pidana Khusus Kejaksaan ini akan bekerja sama erat dengan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polda Aceh.
Penyelidikan ini tidak hanya menyasar para penebang liar kecil-kecilan, tetapi juga fokus pada dugaan keterlibatan korporasi atau mafia kehutanan yang memfasilitasi alih fungsi lahan ilegal menjadi perkebunan atau tambang di kawasan hutan lindung.
Banjir bandang di Aceh dalam beberapa pekan terakhir memang menunjukkan indikasi kuat kerusakan lingkungan, di mana material banjir yang turun ke pemukiman warga kerap membawa serta kayu-kayu gelondongan dalam jumlah besar.***
Artikel Terkait
Viral! Pesan Pengasuhan dari Virgoun Soal Ajari Anak Bertanggung Jawab Banjir Dukungan Netizen
Jumlah Korban Banjir dan Longsor Aceh, Sumbar, Sumut Tembus 442 Orang Meninggal Dunia: Berikut Rinciannya
Aktivis Greenpeace Minta 3 Menteri Ini Tanggung Jawab atas Banjir dan Longsor di Sumatra, Iqbal Damanik: Kita Berhak Menggugat
Sampaikan Tiga Masalah Krusial di Bangsalsari ke Bupati Jember, Mulai Banjir hingga Infrastruktur Jalan
BNPB Rilis Data Terbaru Korban Banjir di Sumatra per 1 Desember 2025, 604 Orang Meninggal, Puluhan Ribu Rumah Rusak