Sabtu, 18 Juli 2026

Kebuntuan Regulasi Karir Dosen PPPK Dinilai Hambat Kualitas SDM di PTKIN

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Senin, 1 Desember 2025 | 15:47 WIB
Rektor UIN KHAS Jember Prof Hepni. (Dok UIN KHAS Jember)
Rektor UIN KHAS Jember Prof Hepni. (Dok UIN KHAS Jember)

SketsaNsantara.id - Minimnya kejelasan aturan mengenai pengembangan karir bagi dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dinilai menjadi salah satu faktor utama terhambatnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Dengan adanya ketidakpastian ini turut memengaruhi produktivitas akademik sekaligus menurunkan daya saing kampus dalam menarik tenaga pengajar berkualitas.

Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Prof Hepni, menyoroti para dosen PPPK mengalami kebingungan terhadap karir mereka karena tidak tersedia jalur kenaikan jabatan fungsional maupun pangkat yang setara dengan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Lulusan UIN KHAS Jember Didorong Jadi Penggerak Perubahan di Tengah Laju Teknologi

Banyak di antara mereka memiliki performa yang baik, namun tidak memperoleh ruang berkembang secara struktural dan jaminan untuk mereka berkarir.

Stuasi ini memunculkan masalah serius pada motivasi dosen. Ketidakjelasan jenjang karir membuat sebagian tenaga pengajar kurang terdorong untuk meningkatkan produktivitas riset, publikasi ilmiah, dan capaian akademik lainnya.

“Persoalannya bukan sekadar status kepegawaian, tetapi berhubungan langsung dengan mutu akademik kampus,” ujarnya, Senin 1 Desember 2025.

Baca Juga: Sinergi Multipihak Dorong Kemandirian Anak dan Remaja Disabilitas di UIN KHAS Jember

Ia menambahkan, kondisi tersebut juga berimbas pada rendahnya daya tarik PTKIN dalam merekrut talenta baru.

Kampus-kampus Islam negeri dianggap kurang kompetitif karena tidak dapat memberikan gambaran prospek karir yang jelas, berbeda dengan perguruan tinggi lain yang sudah memiliki sistem kepegawaian lebih tertata.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI pada awal November lalu, Prof Hepni kembali menegaskan urgensi pembenahan regulasi tersebut.

Baca Juga: Koperasi Bakal Tumbuh Sukses, Rektor UIN KHAS Jember Beberkan Tiga Indikator Penting

Ia mendesak adanya skema karir yang terbuka dan adil bagi dosen PPPK, serta meminta sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Agama, KemenPAN-RB, dan BKN agar berbagai aturan yang ada tidak saling tumpang tindih.

Ketiadaan regulasi yang jelas, menurutnya, membuat PTKIN kesulitan menyusun kebijakan pengembangan SDM secara berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X