SketsaNusantara.id - Kasus tumbler TUKU milik penumpang KRL bernama Anita Dewi berbuntut panjang.
Setelah unggahan tentang insiden kehilangan tersebut viral, salah satu petugas KAI bernama Argi nyaris kehilangan pekerjaannya.
Kini, Anita Dewi dikabarkan telah diberhentikan dari tempatnya bekerja imbas kehebohan tersebut.
Kabar pemecatan Anita Dewi beredar di media sosial pada Kamis, 27 November 2025.
“Usai viralkan tumbernya hilang di KRL dan diduga bikin pegawai KAI dipecat, kini Anita juga diberhentikan dari kantornya,” cuit akun @Ary_PrasKe2.
Informasi tersebut berdasarkan unggahan Instagram kantor tempat Anita bekerja, Daidan Utama Pialang Asuransi @daidanutama.
Kendati demikian, masih banyak netizen yang tidak mempercayai informasi pemecatan Anita tersebut.
Salah satunya lantaran surat pemberitahuan dari Daidan Utama Pialang Asuransi yang dinilai tidak resmi.
Beberapa netizen meragukan kabar tersebut lantaran dalam surat pemberitahuan yang diunggah, banyak informasi yang tidak jelas.
Dalam surat tersebut, tidak disebutkan nama Anita Dewi sebagai pihak yang diberhentikan.
Artikel Terkait
4 Fakta Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Bedadung Jember, Kronologi hingga Ciri-ciri Fisik
Heboh Siswa SD di Bandung Diminta Sambut Wali Kota hingga Menunggu 5 Jam di Pinggir Jalan, Netizen: Ide Siapa Ini?
Klarifikasi Pemkot Bandung Pasca Viral Siswa SD Diminta Sambut Wali Kota hingga Menunggu 5 Jam: Bukan Kebijakan
Siswa SDN 117 Batununggal Menunggunya hingga 5 Jam, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Buka Suara: Saya Juga Kaget
KUR BRI Viral di TikTok, Menteri UMKM Puji Mantri yang Beberkan Aturan Tanpa Agunan dan Kuota Tambahan
Najwa Shihab Bagikan Perjalanan Program ‘Mata Najwa’ yang ke-15 Tahun: Segalanya Dimulai dari Langkah Ragu
Segini Harga Tumbler TUKU Milik Anita Dewi yang Nyaris Bikin Petugas KAI Dipecat, Lebih Mahal dari Starbucks?
Kegiatan Donor Darah BI Jember Raup 245 Kantong, Begini Proses dan Fakta di Balik Tingginya Antusias Peserta Donor pada Kegiatan Kemanusiaan