Kamis, 4 Juni 2026

Heboh Isu Petugas Stasiun Dipecat Gara-gara Tumbler Tuku Milik Penumpang KRL, PT KAI Commuter Buka Suara

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 November 2025 | 14:50 WIB
Klarifikasi PT KAI Commuter terkait insiden tumbler Tuku (Instagram/@commuterline)
Klarifikasi PT KAI Commuter terkait insiden tumbler Tuku (Instagram/@commuterline)

Kegaduhan ini bermula dari utas Anita Dewi di akun Threadnys @anitadwdl yang meluahkan kekecewaannya.

Tumbler Tuku berwarna biru miliknya yang tertinggal tiba-tiba hilang saat ia hendak mengambilnya.

Awalnya, petugas berhasil menemukan tas berisi tumbler Tuku milik Anita yang tertinggal di gerbong khusus wanita KRL rute Stasiun Tanah Abang-Rangkasbitung.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Whoosh: Pengadaan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diduga Menyimpan Modus yang Lebih Rumit

Namun saat keesokan harinya Anita mengambil tas tersebut, tumbler Tuku miliknya mendadak raib.

Padahal dalam foto yang dikirim petugas yang menemukan tas tersebut, tumbler Tuku miliknya masih ada beserta barang-barang lainnya.

Saat dikonfirmasi kembali, rupanya petugas stasiun atas nama Argi, yang menerima tas tersebut dari rekannya, lupa untuk memeriksa kembali isi barang-barang di dalam.

Kondisi stasiun yang ramai membuat Argi luput memeriksa ulang isi dalam tas milik Anita.

Baca Juga: Pasang Badan untuk Whoosh, Prabowo Tegaskan Sikapnya soal Utang Kereta Cepat: Saya Tanggung Jawab!

Setelah utas yang diunggah viral, Argi mengaku dipanggil pihak manajemen dan diberi teguran.

Argi yang berinisiatif mengganti tumbler Tuku milik Anita itu kemudian mengaku dirinya terancam dipecat.

Hingga akhirnya, PT KAI Commuter membantah rumor pemecatan Argi lewat keterangan resmi.

Sedangkan pihak Anita Dewi yang diwakili sang suami juga turut meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X