MAF yang dikabarkan tengah berada di Yogyakarta ini kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Polri.
“Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri,” sambuhnya.
Selain MAF, Polda Metro Jaya juga telah memberikan tanggapan perihal video viral tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto juga menegaskan pernyataan MAF dalam video yang beredar adalah tidak benar.
Dalam klarifikasinya, Kombes Pol Budi menyebutkan, status mobil tersebut bukanlah barang bukti melainkan kendaraan take over kredit.
Meski MAF telah memberikan pernyataan dan meminta maaf, namun Polda Metro Jaya berencana untuk tetap memeriksa pria tersebut.
Salah satunya adalah untuk mencari tahu tujuan hingga maksud di balik pernyataan MAF dalam video itu.
Klarifikasi MAF dan Polda Metro Jaya ini mendapat beragam komentar dari netizen.
Ada yang mengapresisi kinerja Polri, namun tak sedikit pula yang memiliki percaya bahwa MAF adalah betul anak Propam.
“Saya lebih percaya anak Propamnya,” komentar pemilik akun @l*******_.
Netizen bahkan meminta Polda Metro Jaya bertindak tegas jika terhadap MAF.
“Kalau bukan anak dari anggota Propam, ya silakan tangkap saja si pelaku yang ngaku-ngaku,” rulis akun @ka**********r."***
Artikel Terkait
Gus Yahya Buka Suara Soal Isu Pemakzulan, Tegaskan Rapat Syuriyah Tak Berwenang dan Risalah Rapat Picu Pertanyaan di Internal PBNU
Ikuti International Summer Class di DPR RI 2025, Mahasiswa UIN KHAS Jember: Ini Kolaborasi Teori dan Praktik Penyusunan APBN
Gandeng UIN Sunan Kalijaga, UIN KHAS Jember Studi Tiru Demi Kembangkan Standar Akademik dan Kualitas Kelembagaan
Kerja Bareng Gelar Kegiatan Keagamaan, Dua Ormas Perempuan di Nganjuk Suguhkan Layanan Cek Kesehatan Gratis
Kisruh Internal PBNU Memanas! Gus Yahya Tolak Permintaan Mundur dari Rais Aam, Nyatakan Sanggup Jalani Amanat Hingga Batas Waktu yang Ditentukan
Polemik Risalah Syuriyah Dijawab, PBNU Pastikan Tidak Ada Desakan Mundur untuk Ketua Umum
Erupsi Semeru Kembali Aktif, 2 Relawan PMI Jember Dikerahkan untuk Asesmen dan Pelayanan Korban Terdampak