Minggu, 19 Juli 2026

19 Ribu Balpres Baju Bekas Impor Dimusnahkan Kemendag, Nilai Capai Rp 112 Miliar!

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 November 2025 | 19:45 WIB
Pemusnahan 19.391 balpres pakaian bekas impor (Instagram @lambegosiip)
Pemusnahan 19.391 balpres pakaian bekas impor (Instagram @lambegosiip)

Pada pemusnahan hari Jumat tersebut saja, terdapat 500 balpres yang dihancurkan.

Baca Juga: Bukan Hanya Hukuman Penjara, Menkeu Purbaya akan Tindak Tegas Mafia Baju Bekas Impor

Budi menargetkan seluruh pemusnahan selesai sebelum akhir November 2025.

"Nah, diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November. Ya, jadi pada bulan ini akan selesai," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh biaya pemusnahan wajib ditanggung oleh para importir.

Selain itu, para pelaku usaha juga dijatuhi sanksi administratif sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Momen Nikita Willy Diajak Belanja Baju Bekas di Pasar Senen, Kaget Ada Baju Merek Brioni dengan Harga Segini: Indra Aja Nggak Mampu Beli Ini

Sanksi tersebut meliputi penutupan lokasi usaha, kewajiban re-ekspor, serta pemusnahan barang yang telah diimpor secara ilegal.

"Kepada pelaku usahanya kita berikan sanksi. Yang pertama adalah penutupan kegiatan usaha. Jadi, lokasi usaha terhadap pengimpor atau distributor kita tutup,"

"Dan yang kedua kita meminta kepada importir atau distributor untuk melakukan re-ekspor dan pemusnahan barang," tandasnya.

Barang-barang ini sebelumnya disita pada operasi yang berlangsung pada 14–15 Agustus 2025 di gudang penyimpanan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.

Sebagian besar pakaian bekas itu bahkan sudah ditata rapi dan siap untuk dipasarkan sebelum akhirnya digagalkan oleh aparat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X