Minggu, 19 Juli 2026

48 Persen Kasus Keracunan Berasal dari MBG, Data BGN dan Respons Pemerintah Tegaskan Pentingnya Pembenahan Tata Kelola Program Gizi Nasional

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi kasus keracunan akibat MBG. (Pexels/Katerina Holmes)
Ilustrasi kasus keracunan akibat MBG. (Pexels/Katerina Holmes)

SketsaNusantara.id - Angka keracunan pada pelaksanaan Makan Bergizi Gratis kembali ramai dibahas setelah Badan Gizi Nasional mengumumkan data terbaru.

Informasi tersebut menarik perhatian publik karena menunjukkan porsi cukup besar dari total kejadian nasional.

Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang standar keamanan pangan yang diterapkan dalam program tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Mitra SPPG Ditutup! Ini Tindakan BGN Setelah 8.471 Calon Dapur MBG Diusulkan dalam 3 Hari

Paparan BGN yang muncul pada pekan lalu semakin memperkuat diskusi tentang pelaksanaan program gizi pemerintah.

Data itu menyoroti kontribusi MBG terhadap total kejadian keracunan pangan nasional.

Angkanya dianggap cukup tinggi sehingga memunculkan kebutuhan evaluasi. Perkembangan ini juga mendapat tanggapan cepat dari pemerintah melalui kementerian terkait.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Mitra SPPG atau Dapur MBG Ditutup?

Sebelumnya, BGN memastikan dari total 441 kejadian keracunan pangan nasional, sebanyak 211 berasal dari program MBG.

Angka tersebut setara 48 persen dari keseluruhan kasus yang tercatat sampai pertengahan November 2025. Data ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR di Jakarta.

Pemaparan dalam forum tersebut menjelaskan efek yang timbul dari kejadian itu. Dari 11.640 penerima manfaat yang terdampak, sebanyak 636 orang menjalani rawat inap.

Sebagian besar lainnya mendapatkan perawatan jalan. Gambaran ini memperlihatkan dampak yang tidak ringan dalam pelaksanaan program gizi nasional.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan kewajiban percepatan berbagai sertifikasi untuk menjamin keamanan pangan.

Ia menyebut perlunya SLHS, HACCP, serta sertifikasi halal di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Hingga 11 November 2025, BGN mencatat 1.619 SPPG telah memiliki SLHS. Proses percepatan ini juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X