Minggu, 19 Juli 2026

Pendaftaran Mitra SPPG Ditutup! Ini Tindakan BGN Setelah 8.471 Calon Dapur MBG Diusulkan dalam 3 Hari

Photo Author
Nahria Sakinatul Jannah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 7 November 2025 | 13:30 WIB
Pendaftaran Mitra SPPG alias Dapur MBG kembali dititup (bgn.go.id)
Pendaftaran Mitra SPPG alias Dapur MBG kembali dititup (bgn.go.id)

SketsaNusantara.id - Pendaftaran mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali ditutup.

 Penutupan pendaftaran mitra dapur MBG ini ditutup oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada Kamis, 6 November 2025 pukul 17.00 WIB.

 Diketahui bahwa portal pendaftaran SPPG baru dibuka pada Senin, 3 November 2025 setelah sebelumnya ditutup sementara.

Baca Juga: Ini Syarat Dapur MBG Bisa Upgrade dari 2000 ke 3000 Porsi Makan Bergizi Gratis per Hari

Portal pendaftaran SPPG periode ini ditutup lantaran selama 3 hari pembukaan sudah ada 8.471 calon dapur MBG yang diusulkan ke BGN.

 Dijelaskan bahwa usulan tersebut berasal dari berbagai lokasi dan di wilayah di seluruh Indonesia.

 Usulan dapur MBG diketahui didaftarkan oleh organisasi ataupun lembaga yang berbeda-beda.

Baca Juga: Mau Mendirikan Dapur MBG? Petinggi BGN Bocorkan 2 Jenis Mitra SPPG yang Bakal Diterima

Banyaknya pendaftaran Mitra SPPG membuat Wakil Ketua BGN, Sony Sonjaya, menyampaikan apresiasinya.

 Ia menyebut pembukaan pendaftaran Dapur MBG mendapat respon positif dan menilai masyarakat telah menunjukkan kepedulian terhadap gizi anak bangsa.

 “Lebih dari 8.471 usulan yang masuk dalam waktu singkat menunjukkan besarnya kepedulian masyarakat terhadap isu gizi dan kesehatan anak bangsa,” ucap Sony dikutip dari bgn.go.id.

MbgBaca Juga: Viral Ompreng MBG dengan Logo Halal Palsu, Label Made In China Diganti Buatan Indonesia 

Petinggi BGN menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan seleksi ketat bagi calon mitra.

 Ada beberapa penilaian yang akan menjadi acuan BGN untuk menerima calon mitra, diantaranya seperti lokasi dapur, kapasitas hingga kesesuaian fasilitas dengan standar yang sudah ditentukan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: bgn.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X