Kamis, 4 Juni 2026

Bukan Soekarno, Inilah Sosok Pahlawan Pertama di Indonesia, Sastrawan-Wartawan Asal Bukittinggi Anak Buah HOS Cokroaminoto

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 10 November 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi tokoh yang pertama menerima gelar pahlawan nasional (Pexels.com/Irgi Nur Fadil)
Ilustrasi tokoh yang pertama menerima gelar pahlawan nasional (Pexels.com/Irgi Nur Fadil)

 

SketsaNusantara.id - Hari Pahlawan yang diperingati pada 10 November sering kali menjadi momen untuk memberikan gelar hingga tanda jasa bagi sosok-sosok yang dinilai berjasa bagi bangsa.

Pemberian gelar pahlawan nasional merupakan salah satu bentuk penghargaan tertinggi yang diberikan negara atas jasa dan peran para tokoh bangsa.

Namun tahukah anda, siapa orang pertama yang mendapatkan gelar pahlawan nasional?

Baca Juga: Surya Paloh Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Titiek Soeharto Sebut Hanya 1 Fraksi yang Masih Menolak

Meski Soekarno adalah presiden pertama sekaligus sosok proklamator kemerdekaan Indonesia, namun Bung Karno bukanlah orang pertama yang meraih gelar pahlawan.

Sosok yang mendapatkan gelar pahlawan pertama di Indonesia ini berasal dari kalangan sastrawan juga wartawan.

Dikutip dari akun Facebook Partai Gerindra, Abdul Muis merupakan tokoh pertama yang mendapatkan gelar pahlawan.

Abdul Moeis, tokoh yang meraih gelar pahlawan pertama di Indonesia (enskilopedia.kemendikbud.go.id)

Baca Juga: 11 Tahun Ditahan Rezim Soeharto, Penyintas '65 Ini Tolak Tegas Presiden ke 2 RI Diangkat sebagai Pahlawan, Ini Alasannya

Pemberian gelar pahlawan kepada Abdul Muis bermula dari gagasan pemerintah Indonesia saat tahun 1950.

Saat itu pemerintah berencana mengadakan gelar pahlawan nasional bagi tokoh pejuang yang sudah meninggal.

Abdul Muis yang wafat pada tahun 1959 ini diangkat menjadi pahlawan nasional oleh Soekarno.

Baca Juga: Amnesty International Indonesia Sebut 5 Alasan Kenapa Soeharto Bukan Pahlawan, Singgung Laporan Bank Dunia hingga Undang-Undang

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Facebook, dapobas.kemdikbud.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X