SketsaNusantara.id - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu 8 November 2025 dalam usia 72 tahun.
Informasi wafatnya Antasari menyebar cepat di media sosial dan berbagai kanal berita nasional.
Sejumlah tokoh publik turut menyampaikan belasungkawa, termasuk mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
“Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu al-Fatihah,” tulis Anas melalui akun X (Twitter) pribadinya, @anasurbaningrum.
Kabar berpulangnya Antasari menjadi sorotan publik mengingat kiprahnya yang panjang di dunia hukum dan perannya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sosok dan Karier Awal
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara. Ayahnya dikenal pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak di wilayah Bangka Belitung.
Setelah menamatkan pendidikan dasar dan menengah di daerah asalnya, Antasari melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, jurusan Tata Negara. Ia lulus pada tahun 1981 dan langsung mengawali karier di dunia hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Departemen Kehakiman.
Karier Antasari terus menanjak di lingkungan kejaksaan. Ia pernah bertugas di berbagai daerah, mulai dari Jakarta Pusat, Tanjung Pinang, Lampung, hingga Jakarta Barat. Puncak kariernya di kejaksaan ditandai dengan penunjukan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, lalu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menjabat Ketua KPK
Pada 5 Desember 2007, Antasari Azhar terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2007–2011, menggantikan Taufiqurrahman Ruki.
Penunjukan Antasari pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat menumbuhkan harapan besar terhadap penguatan lembaga antirasuah tersebut.
Artikel Terkait
KPK Turun Tangan Kawal Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Soroti Celah Rawan dan Efektivitas di Lapangan
Immanuel Ebenezer Kena Perpanjangan Penahanan 30 Hari, KPK Dalami Skandal Pemerasan Rp81 Miliar di Kemnaker
Mahfud MD Sentil KPK Usai Diminta Bikin Laporan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Eks Menko Polhukam: Agak Aneh
Mahfud MD Tantang KPK, Sebut Lembaga Antirasuah Keliru 2 Kali Tanggapi Isu Whoosh
KPK Tegaskan Kematian Lukas Enembe Tak Menghapus Jejak Korupsi Rp1 Triliun di Papua