Minggu, 19 Juli 2026

SPPG Tak Boleh Overload, BGN Tegaskan Pembatasan 2.500 Porsi demi Keamanan Pangan Nasional

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:30 WIB
Ilustrasi porsi MBG. (Instagram.com/@depokfeed)
Ilustrasi porsi MBG. (Instagram.com/@depokfeed)

Syarat tersebut mencakup kualitas sumber daya manusia, fasilitas produksi, serta sertifikasi juru masak melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui pemerintah.

Nanik menegaskan, kebijakan batas kapasitas juga berfungsi sebagai sistem kontrol agar peningkatan produksi tidak menurunkan kualitas gizi.

“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan,” lanjut Nanik.

Ia menjelaskan, pengawasan lapangan akan diperketat oleh BGN bersama pemerintah daerah guna memastikan seluruh dapur penyedia makanan bergizi mematuhi standar pelayanan, kebersihan, dan manajemen bahan baku.

Melalui pengaturan ini, BGN berharap setiap SPPG dapat lebih efisien dalam proses produksi dan distribusi. Ketepatan waktu penyajian, konsistensi bahan baku, serta akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi fokus utama.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan inisiatif nasional yang bertujuan memperbaiki status gizi anak sekolah dan kelompok rentan.

Dengan penerapan batas kapasitas dan sertifikasi dapur, pemerintah berupaya memastikan bahwa peningkatan kuantitas layanan tidak mengorbankan mutu gizi yang menjadi inti dari program tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X