"Penetapan BPIH Tahun 2026 ini juga diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia," tulis DPR RI melalui akun Instagramnya.
"Melalui kerja sama yang konstruktif antara DPR RI dan Pemerintah, Komisi VIII berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berlangsung lebih baik, dengan pelayanan yang lebih profesional, ramah lansia, dan berorientasi pada kepuasan jemaah," tuturnya.
"Pemerintah akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi memastikan setiap rupiah dana haji dikelola secara amanah, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
UIN KHAS Jember Gelar PBAK 2025: Teladani Spiritualitas Kiai Haji Achmad Siddiq Melalui Sholat Berjamaah
Daftar Lengkap 5 Menteri Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo, dari Menteri Keuangan hingga Menteri Haji dan Umrah yang Pertama Kali Dibentuk
Sempat Mangkir saat Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ustadz Khalid Basalamah Akhirnya Penuhi Panggilan dengan Membawa 5 Pengacara
Terseret Korupsi Kuota Haji dan Diperiksa KPK 7,5 Jam, Ustadz Khalid Basalamah Tegaskan Ia Hanya Korban dari Travel Haji
Merasa Dibohongi, Oma Nino Ancam dan Singgung Status Haji Ivan Gunawan: Igun Hentikan Jatuhkan Ibu...