SketsaNusantara.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan saat ini tengah gencar mencari keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.
Silfester merupakan terpidana kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.
Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejak 2019, namun hingga kini Silfester Matutina belum ditahan dan kini tak diketahui keberadaannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menemukan Silfester.
Jaksa Eksekutor terus melakukan upaya maksimal dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 yang memvonis Silfester Matutina dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
"Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sedang melakukan pencarian terhadap terpidana Silfester Matutina," ujar Anang Supriatna dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Kami telah berupaya melakukan pemanggilan, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum dapat ditemukan," imbuhnya.
Dalam keterangannya, pihak Kejaksaan Agung secara tegas meminta Silfester Matutina untuk menunjukkan sikap kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada Jaksa Eksekutor untuk menjalankan putusan yang telah final.
Sikap ini dinilai penting untuk menjamin supremasi hukum dan kepastian hukum di Indonesia.
"Sampai sekarang belum ditemukan," tegasnya.
"Kami mengimbau yang bersangkutan untuk menghormati proses hukum yang telah berjalan dan menyerahkan diri. Putusan ini sudah inkrah dan wajib dilaksanakan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Artikel Terkait
Tak Hanya Borobudur, Ini Jejak Luar Biasa Dinasti Syailendra yang Pernah Kuasai Jawa dan Berpengaruh ke Asia
Belanja Daerah Tersendat, Misbakhun Tegaskan Dana Rp234 Triliun Harus Segera Digerakkan untuk Rakyat
Menag Nasaruddin Umar Bentuk Satgas Khusus, Bongkar Ruang Gelap Kekerasan di Pesantren Lewat Regulasi Baru
Viral Aksi Pembegalan di Jalan Sumatera Jember, Pelaku Diduga Bawa Senjata Tajam, Netizen: Padahal Masih Jam 9
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Catat Penyaluran KUR Tembus Rp130,2 Triliun per September 2025
Lengkap! Daftar 15 Gubernur yang Endapkan Uang Pemda Hingga Triliunan Rupiah, Begini Kata Purbaya Yudhi Sadewa