Sabtu, 18 Juli 2026

Kado Terindah Hari Santri, Presiden Prabowo Restui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, Apa Fungsinya?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi santri Indonesia  (X @SolokKpu)
Ilustrasi santri Indonesia (X @SolokKpu)

SketsaNusantara.id – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 menjadi momen bersejarah dan penuh suka cita bagi seluruh ekosistem pesantren di Indonesia. 

Dengan mengusung tema "Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia", peringatan hari santri kali ini istimewa.

Tepat di Hari Santri, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam sambutannya memberikan kado istimewa sebagai langkah konkret pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan berbasis pesantren.

Baca Juga: Festival Film Santri Hadir Perdana di Surabaya, Angkat Tema 'Iqra' untuk Baca Zaman, Rayakan Keislaman Lewat Bahasa Sinema

"Saya menyampaikan bahwa saya telah merestui usulan dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren," ungkap Prabowo dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Ini menunjukkan prioritas strategis pemerintah untuk semakin memperhatikan, melindungi, memperkuat dan meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren," imbuh presiden.

Kepala negara menegaskan bahwa ia telah merestui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) dibawah Kementrian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Tanamkan Pesan Mendalam di Hari Santri, Gus Fawait: Amalkan Ajaran Kiai Jadi Santri Berkualitas Tanpa Narkoba

Keputusan ini merupakan keputusan strategis yang telah lama dinantikan oleh komunitas pesantren dan diwujudkan secara resmi oleh Presiden Prabowo dalam sambutannya pada puncak peringatan Hari Santri Nasional. 

Restu ini disebut sebagai wujud nyata komitmen tertinggi negara dalam menguatkan peran dan eksistensi lembaga pendidikan keagamaan tertua di Indonesia tersebut.

Pembentukan Ditjen Pesantren dinilai sebagai langkah tepat untuk mengangkat status pengelolaan pesantren.

Jika sebelumnya, urusan pesantren hanya ditangani oleh direktorat setingkat eselon II di Kemenag, yang jangkauan kerjanya dinilai terbatas, padahal jumlah pesantren di Indonesia mencapai puluhan ribu.

Dengan berubah status menjadi Direktorat Jenderal, Kemenag akan memiliki perangkat kerja yang lebih luas, sistem yang lebih terkoordinasi, dan anggaran yang lebih besar.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menempatkan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan sekaligus benteng moral bangsa yang memiliki prioritas strategis dalam pembangunan nasional.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X