Dia juga menegaskan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Termasuk dari unsur anggota DPRD aktif maupun mantan anggota dewan.
“Apakah nanti akan berkembang ke anggota-anggota lainnya, tentu akan terungkap dalam proses penyidikan khusus,” tandasnya.
Sebagai informasi, seluruh tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Kejari Jember Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Sosperda DPRD, Kasi Intel: Kami Tak Akan Tebang Pilih
Polemik MBG Mencuat, DPRD Jember Beri Kritik Pedas ke SPPG: Masih Ada yang Belum Miliki Sertifikat Higienis dan Sanitasi
Jelang Akhir Tahun Puluhan Proyek Infrastruktur Baru Selesai Lelang, DPRD Jember Soroti Risiko Kualitas Pengerjaan
Usai Proses Panjang, Kejari Jember Resmi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sosraperda DPRD
Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kasus Sosraperda
Paripurna APBD 2026 Ditunda, DPRD Jember Sebut Ada Pengurangan DBHCHT ke Daerah Sebesar Rp75 Miliar
Pembahan APBD 2026 Belum Bisa Dilaksanakan, DPRD Jember Masih Konsultasikan 2 Hal Penting ke Pemprov Jatim
Satu Pimpinan DPRD Jember Tersangkut Kasus Hukum, Wakil Ketua Widarto: Tak Pengaruhi Kinerja Parlemen