Minggu, 19 Juli 2026

Siapa Pencetus Hari Santri Nasional? Mengenal Sosok KH Thoriq Darwis, Pengasuh Ponpes Babussalam Malang yang Lahir di Jember

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Sosok Gus Thoriq, pencetus Hari Santri Nasional (Instagram @gusthoriq_official)
Sosok Gus Thoriq, pencetus Hari Santri Nasional (Instagram @gusthoriq_official)

Profil KH Thoriq Darwis bin Ziyad

KH Thoriq Darwis merupakan salah satu ulama asal Malang yang memimpin ponpes Babussalam yang terelta di Desa Banjarejo, Pagelaran, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Profil Sastro Adi Pencipta Theme Song Hari Santri Nasional 2024, Mantan Anggota Band Metal Legendaris Indonesia 

KH Thoriq Darwis adalahh anak kedua dari pasangan KH Darwis dan Hj. Masyuroh.

Ia dan sang kakak, KH Iskandar Darwis merupakan generasi keempat kepengasuhan ponpes Babussalam.

KH Thoriq Darwis lahir di Jember pada 11 Agustus 1976 yang kini berusia 49 tahun.

Baca Juga: Kenapa Hari Santri Diperingati Tiap Tanggal 22 Oktober? Berikut Sejarah hingga Kaitannya dengan KH Hasyim Asy’ari

Ulama bertubuh kurus ini menghabiskan masa kecilnya di yayasan pendidikan ponpes Babussalam.

Setelah lulus dari Madrasah Aliyah Babussalam, Gus Thoriq melanjutkan pendidikannya di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.

Setelah 7 tahun berstatus mahasiswa UIN Malang, Gus Thoriq akhirnya berhasil meraih gelar sarjananya pada tahun 2002.

Saat masih berstatus mahasiswa, Gus Thoriq aktif berorganisasi, salah satunya ikut serta dalam organisasi pergerakan GMNI atau Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.

Bahkan kini ia menjabat sebagai Kepala Bidang Keagamaan dan Kebudayaan PA GMNI Pusat periode 2022-2026.

Setelah sang ayahanda meninggal pada 2006, Gus Thoriq mulai terjun ke dalam kepengurusan ponpes Babussalam bersama sang kakak.

Namanya kian disorot saat ia menjadi salah satu pencetus utama Hari Santri Nasional.

Selain menjadi pengasuh ponpes Babussalam dan aktif di organisasi GMNI, Gus Thoriq juga pernah terjun ke politik.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Kemenag, pagmni.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X