Kamis, 4 Juni 2026

Profil Sastro Adi Pencipta Theme Song Hari Santri Nasional 2024, Mantan Anggota Band Metal Legendaris Indonesia

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Profil Sastro Adi, pencipta lagu tema Hari Santri Nasional 2024. (Kolase Facebook/Sastro Adi  dan Kemenag.go.id)
Profil Sastro Adi, pencipta lagu tema Hari Santri Nasional 2024. (Kolase Facebook/Sastro Adi dan Kemenag.go.id)

SketsaNusantara.id - Theme song atau lagu tema Hari Santri Nasional (HSN) 2024 telah resmi dirilis oleh Kementerian Agama pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Tema yang diangkat pada peringatan HSN tahun ini adalah "Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan".

Sedangkan lagu tersebut dirilis bersamaan dengan logo dan tema HSN 2024 oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Baca Juga: 13 Link Twibbon Hari Santri Nasional Desain Kekinian, Unduh dan Unggah pada 22 Oktober 2024! Cocok Jadi PP Medsos

Video musik HSN 2024 telah dirilis di kanal Youtube Kemenag beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Gus Yaqut turut menyumbangkan suara bersama sejumlah tokoh.

Menariknya, lagu tema HSN 2024 ini diciptakan oleh Gus Yaqut bersama Sastro Adi.

Baca Juga: 10 Link Desain Poster Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024, Desain HD Islami Cocok untuk Unggahan di Medsos

Siapakah sosok Sastro Adi yang ada di balik penciptaan lagu tema HSN tahun ini?

Sastro Adi merupakan seorang musisi santri yang punya pengalaman panjang sebagai seorang seniman.

Mungkin tak banyak yang tahu bahwa sosok ini dulunya dikenal para pencinta musik cadas sebagai salah satu anggota band Power Metal.

Baca Juga: Apakah Hari Santri Nasional 22 Oktober Tanggal Merah? Inilah Daftar Hari Libur Nasional 2024

Di band bergenre Heavy Metal tersebut, Sastro Adi memainkan keyboard.

Power Metal merupakan salah satu dedengkot musik cadas tanah air yang menjalani debut di akhir tahun 1980-an.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X