SketsaNusantara.id - Kematian Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, akibat dugaan perundungan oleh rekan seangkatannya, memicu gelombang duka dan kemarahan publik. Tidak hanya masyarakat umum, kini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) juga ikut mengutuk keras tindakan bullying di lingkungan kampus.
Dilansir SketsaNusantara.id melalui unggahan resmi di akun Instagram @ditjen_dikti pada Sabtu 18 Oktober 2025, pihak Ditjen Dikti menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian mahasiswa Program Studi Sosiologi angkatan 2022 tersebut.
“Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana, Bali. Kepergian Timothy adalah duka mendalam bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia, sebuah kehilangan yang tidak seharusnya terjadi,” tulis pernyataan resmi Ditjen Dikti.
Kasus Timothy menjadi perhatian nasional setelah percakapan bernada ejekan dan hinaan terhadap korban tersebar luas di media sosial, memunculkan dugaan kuat adanya perundungan sistematis di lingkungan kampus.
Dalam pernyataannya, Ditjen Dikti menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan, perundungan, maupun tindakan nir-empati di dunia pendidikan tinggi.
“Tidak ada ruang untuk bullying, kekerasan verbal, maupun tekanan sosial di lingkungan kampus. Segala bentuk tindakan perundungan dan kekerasan digital harus diberantas tuntas,” tegas Ditjen Dikti.
Pihaknya juga mengingatkan seluruh kampus di Indonesia untuk menegakkan aturan terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024.
Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi setiap perguruan tinggi untuk menciptakan sistem deteksi dini dan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban kekerasan maupun perundungan.
“Kampus harus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk belajar, bertumbuh, dan saling menghargai dalam semangat kemanusiaan. Mari bersama mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang berempati, beradab, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” lanjut pernyataan Ditjen Dikti.
Unggahan tersebut mendapat respons luas dari masyarakat dan civitas akademika di berbagai perguruan tinggi. Ribuan komentar dukungan membanjiri kolom komentar, sebagian besar menyerukan agar kasus kematian Timothy tidak berhenti di meja pernyataan, tetapi benar-benar ditindak secara hukum dan kelembagaan.
“Kami bersama Timothy. Tolak bullying di perguruan tinggi,” tutup Ditjen Dikti dalam unggahan tersebut.
Artikel Terkait
Immanuel Ebenezer Kena Perpanjangan Penahanan 30 Hari, KPK Dalami Skandal Pemerasan Rp81 Miliar di Kemnaker
6 Fakta Tragis di Balik Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan, Pemicunya Bikin Publik Terhenyak
Dugaan Perundungan di Balik Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah, Viral Tangkapan Layar Nirempati Jadi Bukti
Profil Lengkap FISIP Universitas Udayana Bali, Fakultas yang Dikenal Kritis dan Kini Jadi Sorotan Pasca Kematian Timothy Anugerah
Baru Minta Maaf Setelah Viral, 4 Pengurus Himapol Unud Dipecat Usai Diduga Hina Kematian Timothy Anugerah Saputra