Minggu, 19 Juli 2026

Dugaan Perundungan di Balik Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah, Viral Tangkapan Layar Nirempati Jadi Bukti

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Sosok Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa FISIP Unud Bali yang diduga mengakhiri hidup (Instagram @kegoblogan_unfaedah)
Sosok Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa FISIP Unud Bali yang diduga mengakhiri hidup (Instagram @kegoblogan_unfaedah)

SketsaNusantara.id - Dunia pendidikan kembali dikejutkan dengan kabar duka dari Universitas Udayana (Unud), Bali. Seorang mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra (22) ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai dua Gedung FISIP Kampus Sudirman, Rabu 15 Oktober 2025.

Peristiwa ini menyebar cepat di media sosial dan menimbulkan gelombang keprihatinan luas, terutama setelah muncul bukti dugaan perundungan terhadap korban.

Beberapa jam pasca kejadian, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp mahasiswa Unud yang memperlihatkan candaan tak pantas mengenai kematian Timothy. Dalam tangkapan layar itu, sejumlah mahasiswa tampak menertawakan peristiwa tragis tersebut, bukan menunjukkan empati.

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Yakin Diplomat Arya Daru Pangayunan Tak Bundir Berdasarkan Beberapa Analisa Ini

Dilansir SketsaNusantara.id, unggahan ini pertama kali dibagikan oleh akun X (Twitter) @unudmenfess, dan langsung viral dengan ribuan komentar yang mengecam perilaku mahasiswa yang terlibat.

Ironisnya, perundungan terhadap Timothy diduga telah terjadi bahkan setelah ia meninggal dunia. Banyak warganet menilai sikap tersebut mencerminkan rendahnya empati dan moralitas di kalangan akademisi muda.

Sosok Timothy dikenal sopan, lembut, dan berprestasi. Ia merupakan mahasiswa Program Studi Sosiologi FISIP Unud yang lahir di Bandung pada 25 Agustus 2003.

Baca Juga: Diplomat Kemlu Arya Daru Bundir Atau Dibunuh? Ini Analisa Sosiolog Kriminalitas Universitas Gajah Mada

Timothy dikenal sebagai mahasiswa teladan dengan Indeks Prestasi (IP) 3,91 dan aktif dalam berbagai kegiatan penelitian.

Kini, pihak kampus disebut tengah menindaklanjuti kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa yang terlibat.

Tragedi ini memunculkan desakan agar Universitas Udayana menegakkan aturan tegas sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @unudmenfess

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X