Kamis, 4 Juni 2026

Cairkan 15.175 Insentif Guru Ngaji, Targetkan Sisanya Rampung Akhir Oktober

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Rabu, 24 September 2025 | 18:11 WIB
Pemkab Jember telah mencairkan belasan ribu insentif guru ngaji. (Dok Diskominfo Jember)
Pemkab Jember telah mencairkan belasan ribu insentif guru ngaji. (Dok Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus mempercepat proses pencairan insentif Guru Ngaji. Hingga saat ini, sebanyak 15.175 Guru Ngaji di 23 kecamatan telah menerima SK pada tahap pertama.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Jember Hafid Nurul Yasin menjelaskan bahwa, evaluasi tahap pertama menunjukkan banyak guru ngaji yang belum memiliki rekening bank. Hal itu menyebabkan keterlambatan dalam pencairan.

"Berdasar hasil evaluasi, kami telah menjadwalkan pembuatan rekening bagi penerima insentif tahap pertama di 23 kecamatan mulai Senin lalu," ungkapnya.

Baca Juga: Pecahkan Rekor MURI, Pemkab Jember Hadirkan Ratusan Gunungan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Selanjutnya, Hafid menambahkan bahwa pada Jumat mendatang, Tim Pencairan Insentif Guru Ngaji dari Bagian Kesra akan melanjutkan pencairan di Kecamatan Sumberbaru dan Jombang.

Sementara itu, pencairan untuk pekan depan direncanakan dengan target dua kecamatan dalam sehari.

"Target kami, sebelum akhir Oktober 2025, semua pencairan insentif untuk guru ngaji baik tahap pertama maupun kedua harus selesai," tegas Hafid.

Baca Juga: Update Program Pemkab Jember, Gus Fawait: Sebanyak 4 Ribu Sambungan Listrik Baru akan Segera Direalisasikan

Namun, saat ini masih terdapat sejumlah guru ngaji di 8 kecamatan yang belum mendapatkan SK. Mulai Kecamatan Ajung, Arjasa, Bangsalsari, Gumukmas, Rambipuji, Silo, Umbulsari, dan Kecamatan Puger.

Meski demikian, Hafid menegaskan bahwa SK dari kecamatan tersebut akan segera diterbitkan dalam minggu ini.

Selain itu, terdapat kendala lain diakibatkan oleh perbedaan data antara nama yang diusulkan oleh desa dengan data administrasi kependudukan.

Baca Juga: Pemkab Jember Mulai Salurkan Bantuan Honorarium ke Puluhan Ribu Guru Ngaji

"Untuk situasi seperti ini, diperlukan surat pernyataan dari desa untuk menguatkan bahwa nama yang diusulkan tersebut sesuai dengan adminduk," jelasnya.

Hafid menekankan bahwa langkah percepatan ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X