Sementara itu, enam aktivis yang ditahan tersebut adalah:
• Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation)
• Muzaffar Salim (Staf Lokataru Foundation)
• Syahdan Husein (Admin akun Gejayan Memanggil)
• Khariq Anhar (Admin Aliansi Mahasiswa Penggugat)
• RAP
• Figha Lesmana
Sementara itu penahanan mereka didasarkan pada tuduhan penghasutan yang menyebabkan kericuhan dalam demo.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa para aktivis ini diduga menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Presiden Hadiri Parade Militer China saat Marak Demo di Indonesia, Denny Siregar Bandingkan Gaya Kepemimpinan Prabowo dengan Xi Jin Ping hingga Putin
Alissa Wahid Sebut Demo 25 Agustus adalah Puncak Kemarahan Publik yang Terakumulasi, Prabowo Diminta Lupakan Program-program Besar
Pesan Mendalam SBY Usai Demo Mengguncang Indonesia, Sentil Dialog, Optimisme, dan Kepemimpinan Prabowo untuk Masa Depan Bangsa
Ibnu Jamil Buka Suara Perihal Warung Makan Miliknya yang Ikut Terdampak Aksi Demo DPR, Pilih Lakukan Hal Ini
Belum 24 Jam Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Dirujak Netizen, Pandji Pragiwaksono: yang Gini yang Bikin Orang Demo