Kamis, 4 Juni 2026

Belum 24 Jam Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Dirujak Netizen, Pandji Pragiwaksono: yang Gini yang Bikin Orang Demo

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 9 September 2025 | 07:48 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa dirujak netizen, ada apa? (Dok. LPS)
Purbaya Yudhi Sadewa dirujak netizen, ada apa? (Dok. LPS)

 

SketsaNusantara.id - Purbaya Yudhi Sadewa resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin sore, 8 September 2025.

Sayangnya, belum satu hari menjabat, mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini sudah dirujak netizen.

Baca Juga: Menteri Keuangan Diganti, IHSG Terjun Bebas Pasca Pengumuman Resuffle Kabinet, Netizen: Sri Mulyani Effect

Namanya disorot beberapa jam setelah dilantik usai pria asal Bogor ini memberikan pernyataan mengenai tuntutan demonstrasi beberapa waktu lalu.

Respons Purbaya atas tuntutan 17+8 ini menuai reaksi dari sebagian besar netizen menilai pernyataannya cukup kontroversial.

Dalam pernyataannya, Purbaya mengatakan bahwa tuntutan 17+8 merupakan suara dari sebagian kecil masyarakat.

Baca Juga: Siapa Pengganti Sri Mulyani? Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang Baru, Insinyur dan Ekonom Asal Bogor

“Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? Munkin sebagian ngerasa keganggu, hidupnya masih kurang,” tuturnya kepada awak media.

Pemegang gelar insinyur ini juga optimis, ketika ia bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, tak lagi ada massa yang berdemo.

“Once saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibanding mendemo,” imbuhnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap 5 Menteri Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo, dari Menteri Keuangan hingga Menteri Haji dan Umrah yang Pertama Kali Dibentuk

Pernyataan Purbaya ini bahkan disorot sejumlah publik figur seperti komika Pandji Pragiwaksono dan sutradara Joko Anwar.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X