Wahyudin rupanya merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDIP yang lahir di Kabupaten Boalemo pada 11 November 1995, menjadikannya salah satu anggota legislatif termuda di Gorontalo
Ia baru dilantik pada 9 September 2024 dimana sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2024, Wahyudin Moridu tercatat memiliki total kekayaan minus Rp2 juta.
Hal ini dikarenakan utang sebesar Rp200 juta, meskipun ia juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp180 juta.
Ia juga merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu yang juga pernah bermasalah.
Darwis Moridu yang saat itu merupakan Bupati Boalemo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi serta penganiayaan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Bantah Kongres PDIP Tertunda karena Hasto Ditangkap, Tegaskan Penentuan Jadwal Ada di Tangan Megawati
Rocky Gerung Sindir Gibran Jalan di Belakang Megawati saat Hari Lahir Pancasila, Tanda Ketegangan Politik Jokowi dan PDIP?
Mengenal Peristiwa Kudatuli, Sejarah Kelam Politik Indonesia yang Senantiasa Diperingati PDIP Setiap 27 Juli
Djarot Soroti Vonis Sekjen PDIP, Sindir Harun Masiku yang Belum Ditangkap dan Sebut Ada Kepentingan Politik
Prabowo Ampuni 1.116 Narapidana Termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Masih Tunggu Surat dari Istana