Minggu, 19 Juli 2026

Berlaku Mulai Sabtu Sore! Antisipasi Kemacetan MTQ Jatim, Dishub Jember Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 13 September 2025 | 11:07 WIB
MTQ Jawa Timur digelar di Jember, berikut arus rekayasa lalu lintas yang disiapkan Dishub Jember (Sketsa Nusantara.id/ M Purnomo)
MTQ Jawa Timur digelar di Jember, berikut arus rekayasa lalu lintas yang disiapkan Dishub Jember (Sketsa Nusantara.id/ M Purnomo)

 

SketsaNusantara.id – Menyambut perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI tingkat Jawa Timur di Jember, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember bersama Satlantas Polres Jember menyiapkan rekayasa lalu lintas khusus.

Aturan ini mulai berlaku Sabtu 13 September 2025 sore, demi memastikan kelancaran mobilitas ribuan tamu dan peserta dari berbagai daerah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Jember, Dian Eka Tauristiana, menjelaskan bahwa sistem satu arah (one way) diberlakukan sejak pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Tengah Malam Cek Kesiapan Pembukaan MTQ di JSG, Bupati Jember Gus Fawait Optimistis Bakal Berlangsung Semarak

Rekayasa arus dimulai dari Simpang Tiga Ajung hingga Simpang Tiga Gledak Pakem, dengan kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari barat ke timur.

“Pengendara dari arah timur harap hati-hati. Kalau tetap memaksa, bisa berputar cukup jauh. Jadi penting memperhatikan rambu dan arahan petugas,” tegas Dian, Jumat 12 September 2025.

Selain sistem satu arah, Dishub juga menerapkan parkir satu sisi di sepanjang Jalan MH Thamrin. Para pengendara hanya bisa memarkirkan kendaraan sesuai arahan petugas di lapangan.

Baca Juga: Dongkrak Ekonomi Jember Lewat Perhelatan MTQ, Ratusan Penginapan di Jember Dihuni Kafilah dari 38 Kabupaten dan Kota

Untuk mengantisipasi membludaknya kendaraan, Dishub sudah menyiapkan kantong parkir di beberapa titik strategis, mulai dari lahan milik PTP, area belakang Jember Sport Garden (JSG), halaman Polsek Ajung, hingga lahan warga sekitar.

Dian menambahkan, tarif parkir juga diawasi ketat agar tidak melebihi ketentuan.

“Pesan Pak Bupati jelas, tarif tetap sesuai aturan resmi: Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp4 ribu untuk roda empat. Jangan sampai ada tamu luar kota merasa dirugikan,” ujarnya, dalam konfirmasinya kepada wartawan.

Baca Juga: Hyang Argopuro Festival IX Digelar, Suguhkan Potensi Wisata dan Sejarah Jember

Untuk mengawal kelancaran lalu lintas, Dishub menurunkan lebih dari 100 personel, terdiri dari 50 juru parkir, 10 pengawas parkir, serta 45 petugas bidang lalu lintas. Mereka akan diperkuat tim gabungan dari kepolisian agar pengaturan jalan lebih terkendali.

Dian juga berpesan kepada masyarakat agar menyesuaikan waktu kedatangan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X