Kamis, 4 Juni 2026

Dua Kali Minta Mundur, Mahfud MD Ungkap Sri Mulyani Menangis Karena Disamakan dengan Ahmad Sahroni

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 11 September 2025 | 12:00 WIB
Mahfud MD sebut Sri Mulyani enggan disamakan dengan Ahmad Sahroni (Instagram/smindrawati)
Mahfud MD sebut Sri Mulyani enggan disamakan dengan Ahmad Sahroni (Instagram/smindrawati)

SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkumham) Mahfud MD komentari penggantian Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Melalui sebuah video yang diunggah di kanal Youtube, Mahfud MD mengatakan babhwa ia mengetahui jika Sri Mulyani ingin mengundurkan diri.

Bahkan permintaan Sri Mulyani ini sudah diajukannya dua kali.

Baca Juga: Menjadi Tersangka Korupsi Triliunan, Mahfud MD Nilai Nadiem Makarim Bersih Tapi Keliru?

“Sebenarnya saya mendengar beliau memang sampai dua kali minta mengundurkan diri kepada Presiden Prabowo tapi belum dikabulkan,"

"sampai akhirnya direshuffle itu ya istilahnya diganti,” katanya, dikutip dari kanal Youtube Leon Hartono.

Dikatakan Mahfud MD bahwa Sri Mulyani memiliki tiga syarat penting sebagai pejabat negara.

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Suara Soal Barakuda Tabrak Pendemo: Jangan Salahkan Rakyat, Pejabat Korup Biang Masalah

Tiga syarat penting yang dimaksud Mantan Menkopolkumham ini yaitu profesionalisme, rekam jejak gemilang di level nasional maupun internasional, serta integritas yang tak diragukan.

Selain itu, Mahfud MD juga menyoroti kejadian penjarahan di rumah Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengaku kecewa atas kejadian penjarahan tersebut karena merasa aparat kurang dalam melakukan penjagaan.

Baca Juga: Klarifikasi Yudo Sadewa Soal Tuduhan Sri Mulyani Agen CIA: Hanya Jokes Sama Temen-Temen Untuk Ternak Mulyono!

“Yang saya dengar, beliau bilang: ‘saya enggak apa-apa orang menjarah karena butuh. Tapi saya tetap kecewa karena penjagaan dari aparat kurang'," ucapnya.

Bukan hanya itu saja. Sri Mulyani juga merasa disamakan dengan Ahmad Sahroni.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X