SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkumham) Mahfud MD komentari penggantian Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Melalui sebuah video yang diunggah di kanal Youtube, Mahfud MD mengatakan babhwa ia mengetahui jika Sri Mulyani ingin mengundurkan diri.
Bahkan permintaan Sri Mulyani ini sudah diajukannya dua kali.
Baca Juga: Menjadi Tersangka Korupsi Triliunan, Mahfud MD Nilai Nadiem Makarim Bersih Tapi Keliru?
“Sebenarnya saya mendengar beliau memang sampai dua kali minta mengundurkan diri kepada Presiden Prabowo tapi belum dikabulkan,"
"sampai akhirnya direshuffle itu ya istilahnya diganti,” katanya, dikutip dari kanal Youtube Leon Hartono.
Dikatakan Mahfud MD bahwa Sri Mulyani memiliki tiga syarat penting sebagai pejabat negara.
Tiga syarat penting yang dimaksud Mantan Menkopolkumham ini yaitu profesionalisme, rekam jejak gemilang di level nasional maupun internasional, serta integritas yang tak diragukan.
Selain itu, Mahfud MD juga menyoroti kejadian penjarahan di rumah Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengaku kecewa atas kejadian penjarahan tersebut karena merasa aparat kurang dalam melakukan penjagaan.
“Yang saya dengar, beliau bilang: ‘saya enggak apa-apa orang menjarah karena butuh. Tapi saya tetap kecewa karena penjagaan dari aparat kurang'," ucapnya.
Bukan hanya itu saja. Sri Mulyani juga merasa disamakan dengan Ahmad Sahroni.
Artikel Terkait
Dijarah Saat Kerusuhan, Sri Mulyani Kenang Lukisan yang Dibuatnya 17 Tahun yang Lalu
Indonesia Disebut Sedang Mengalami Chilian Paradox, Ini Cara Sri Mulyani Redam Kemarahan Rakyat Terkait Kebijakan Pajak
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Diganti dan Bentuk 1 Kementerian Baru
Siapa Pengganti Sri Mulyani? Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang Baru, Insinyur dan Ekonom Asal Bogor
Menteri Keuangan Diganti, IHSG Terjun Bebas Pasca Pengumuman Reshuffle Kabinet, Netizen: Sri Mulyani Effect
Kabinet Merah Putih Direshuffle, Intip Rekam Jejak dan Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa yang Jadi Menteri Keuangan RI Menggantikan Sri Mulyani