Kamis, 4 Juni 2026

Datangi Lansia dan Penyandang Disabilitas, Dispendukcapil Jember Lakukan Perekaman KTP Secara Door to Door

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Selasa, 9 September 2025 | 20:24 WIB
Proses perekaman oleh Dispendukcapil. (Dispendukcapil Jember)
Proses perekaman oleh Dispendukcapil. (Dispendukcapil Jember)

SketsaNusantara.id - Tim Peduli Kamu berhasil merekam data sebanyak 21 lansia dan penyandang disabilitas di Kecamatan Puger pada hari Selasa, 2 September 2025.

Program tersebut digagas Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember.

"Dengan Peduli Kamu, kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap dokumen kependudukan," jelas Bambang Saputro.

Baca Juga: Jaga Ketertiban dan Kenyamanan, Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Alun-Alun Jember

Pihaknya juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kontribusi semua pihak yang terlibat.

"Kami menghargai masyarakat yang menunjukkan kepedulian akan pentingnya identitas kependudukan dan memberitahukan kami," tuturnya.

Inisiatif Peduli Kamu yang dimulai oleh Disdukcapil Jember tersebut akan berlanjut dan ditingkatkan untuk menjangkau lebih banyak warga rentan di berbagai daerah di Kabupaten Jember.

Baca Juga: Salurkan Bantuan Kaki Palsu dan Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Pemkab Jember Komitmen Berikan Layanan Kesehatan Prima

Lebih lanjut, Bambang Saputro menerangkan bahwa Program Peduli Kamu adalah wujud komitmen untuk memberikan layanan inklusif bagi setiap lapisan masyarakat.

Bahkan, petugas melakukan upaya jemput bola untuk memberikan layanan terbaik kepada warga Jember.

"Dalam pelayanan di Kecamatan Puger, tim berhasil memberikan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) kepada 21 lansia dan penyandang disabilitas," terangnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Luncurkan Desk Pelayanan Pekerja Migran Indonesia

Bambang menuturkan bahwa capaian perekaman itu menunjukkan angka yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan sebelumnya.

"Tim berkunjung dari satu rumah ke rumah lainnya," paparnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X