SketsaNusantara.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menjawab tuntutan 17+8 dari rakyat yang diserukan lewat demo akhir-akhir ini.
DPR RI merespons tuntutan publik dengan mengambil kebijakan yang signifikan terkait sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota dewan.
Salah satu keputusan paling penting adalah penghapusan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPR.
"DPR RI menyepakati menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," tegas Sufmi Dasco Ahmad pada konferensi pers Pimpinan DPR RI SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
Keputusan ini disepakati oleh seluruh fraksi di parlemen dan mulai berlaku efektif sejak 31 Agustus 2025.
Penghapusan ini merupakan respons langsung terhadap kritikan dan protes dari berbagai elemen masyarakat yang menyoroti besarnya tunjangan tersebut, yang sebelumnya mencapai Rp50 juta per bulan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, penghapusan tunjangan perumahan ini adalah langkah awal dari serangkaian reformasi yang dilakukan DPR untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Selain tunjangan perumahan, DPR juga mengumumkan akan mengevaluasi dan memangkas sejumlah tunjangan lain yang dianggap tidak relevan atau terlalu besar.
Berikut adalah beberapa tunjangan dan fasilitas lain yang akan dievaluasi dan dipangkas:
• Biaya Listrik dan Telepon
Tunjangan untuk biaya listrik dan telepon yang selama ini diterima anggota DPR juga akan ditinjau ulang. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan pengeluaran negara yang dinilai berlebihan.
• Tunjangan Transportasi
Artikel Terkait
5 Fakta Aksi Aliansi Perempuan Indonesia di Gedung DPR, Pakai Baju Pink hingga Tuntutan untuk Prabowo Subianto
Ahmad Sahroni Akui Pernah Diusir dari Rumah Omnya Sebelum Menjadi Anggota DPR: Baju Gue Dibuang Dari Lantai 2...
Profil Rusdi Masse Mappasessu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pengganti Ahmad Sahroni, Pernah Jadi Bupati Termuda di Indonesia
Rapat Evaluasi DPR Digelar Usai Gelombang Demonstrasi, Bakal Ada Reformasi Transparansi?
Mensos Saifullah Yusuf Ajukan Tambahan Anggaran Rp12 Triliun ke DPR untuk Program Prioritas