SketsaNusantara.id - Kasus skandal mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun terus menjadi sorotan publik.
Nama besar Nadiem Makariem menjadi topik hangat di berbagai headline media belakangan ini.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim (NAM) resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan korupsi chromebook.
Sejak 4 September 2025 Nadiem Makarim resmi ditahan di Rutan Salemba hingga 20 hari ke depan.
Ditetapkannya Nadiem Makarim sebagai tersangka tentu menjadi potret ironi dan paradok keluarga.
Mengingat sosok ayah Nadiem bukanlah orang sembarangan khususnya terkait masalah korupsi.
Diketahui Nadiem Makarim adalah anak dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri.
Ayah Nadiem merupakan seorang praktisi hukum, intelektual, pengacara, penulis buku, yang kehidupannya banyak diwarnai dengan kegiatan pemberantasan korupsi.
Nono Anwar Makariem terkenal memiliki integritas tinggi dan jejaknya nyaris tanpa cela.
Lulusan Harvard Law School ini dikenal pula sebagai salah satu pemikir hukum yang paling disegani dan dihormati dieranya.
Selain itu, ayah Nadiem Makarim juga menjadi salah satu pendiri dan Pembina Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK).
Lembaga milik ayah Nadiem ini telah melahirkan banyak pemikir antikorupsi serta aktif mengkritik kebijakan-kebijakan korupsif serta mengawal prosesnya.
Artikel Terkait
Mengapa Subsidi Motor Listrik Belum Jalan? Menperin Ungkap Semua Sudah Siap tapi Keputusan Ada di Kemenko dan Kemenkeu
Rapat Evaluasi DPR Digelar Usai Gelombang Demonstrasi, Bakal Ada Reformasi Transparansi?
Mensos Saifullah Yusuf Ajukan Tambahan Anggaran Rp12 Triliun ke DPR untuk Program Prioritas
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Proyek Rp9,8 Triliun Disebut Bermasalah sejak Awal
Perizinan Usaha Mie Gacoan Dinilai Tak Lengkap, Legislator NasDem DPRD Jember Minta Hentikan Pembangunan Sementara