SketsaNusantara.id - Isu 17+8 Tuntutan Rakyat belakangan ramai bergulir di media sosial.
Unggahan yang berisi daftar tuntutan publik ini mendapat perhatian luas, tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan ditanggapi serius.
Menurut Yusril, pemerintah memiliki kewajiban untuk mendengarkan suara rakyat. Ia memastikan bahwa respons pemerintah terhadap tuntutan itu bersifat positif, selaras dengan amanat yang diberikan oleh masyarakat.
“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis 4 September 2025.
Terkait bidang hukum dan HAM, Yusril menegaskan pemerintah berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan transparan.
Ia menyebut aparat penegak hukum diminta bersikap tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Arahan ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Yusril menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak rakyat yang dilindungi oleh undang-undang.
Ia memastikan bahwa aksi damai tidak akan dihalangi. “Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” kata Yusril.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis seperti perusakan, pembakaran, penjarahan, maupun hasutan melakukan kejahatan akan ditindak sesuai hukum.
Dari sisi penegakan hukum, Yusril menyampaikan adanya penerapan asas praduga tak bersalah. Setiap pemeriksaan, kata dia, dilakukan dengan pendampingan penasihat hukum.
Hal ini berlaku tidak hanya untuk peserta aksi yang membuat kericuhan, tetapi juga bagi aparat yang terbukti melakukan pelanggaran. Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menegaskan, jika aparat melanggar prosedur, maka langkah hukum tegas juga akan diterapkan.
Artikel Terkait
Perjalanan Karier Yusril Ihza Mahendra yang Menjadi Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Resmi Menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra Dikritik Karena Pernyataannya Terkait Tragedi Mei 1998
Viral 6 Tingkah Blunder Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran: Ada Yusril Ihza Mahendra hingga Yandri Susanto
Fedi Nuril Akui Malu Melihat Pidato Prabowo Subianto yang Seperti Anak Kecil, Ekspresi Yusril Ihza Mahendra Jadi Sorotan