Minggu, 19 Juli 2026

PBB Buka Suara Terkait Kekerasan yang Terjadi pada Demonstrasi di Indonesia: ‘Harus Menjunjung Tinggi Hak dan Kebebasan’

Photo Author
Nurul Olivia Ulfa, Sketsa Nusantara
- Selasa, 2 September 2025 | 19:49 WIB
PBB soroti kekerasan yang terjadi saat demonstrasi: ‘Harus menjunjung tinggi hak asasi manusia.’ (Instagram/unitednationshumanrights)
PBB soroti kekerasan yang terjadi saat demonstrasi: ‘Harus menjunjung tinggi hak asasi manusia.’ (Instagram/unitednationshumanrights)

 

SketsaNusantara.id - Organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan pernyataannya terkait kekerasan yang terjadi di Indonesia saat demonstrasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Ravina Shamdasani, pada 1 September 2025.

Dilansir oleh tim SketsaNusantara.id melalui akun Instagram @unitednationshumanrights, PBB menegaskan protes yang dilakukan oleh warga Indonesia sudah mencapai adanya kekerasan.

Baca Juga: Ikut Berbelasungkawa! Ananda Omesh Doakan Seluruh Korban Meninggal Dunia dalam Gelombang Demo DPR RI 25-31 Agustus 2025

“Kami mengikuti perilaku kekerasan dalam konteks protes nasional yang terkait dengan tunjangan parlemen serta langkah-langkah penghematan,” kata Ravina melalui Instagram @unitednationshumanrights dikutip oleh tim redaksi.

PBB menggarisbawahi peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat berwenang dan meminta untuk mendahulukan diskusi publik.

“Dan juga dugaan adanya penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kami sangat menekankan pentingnya dialog untuk menanggapi kekhawatiran publik,” lanjutnya.

Baca Juga: Sudah Ada Sejak Zaman Belanda, Intip Sejarah Siskamling yang Kembali Dijalankan untuk Jaga Keamanan Warga di Tengah Maraknya Aksi Demo di Indonesia

Dalam konteks demonstrasi, HAM harus tetap dijunjung tinggi demi menjaga ketertiban dan keamanan selama unjuk rasa dilaksanakan.

“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak-hak warga atas kebebasan untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi seraya tetap menjaga ketertiban,” katanya.

Kegiatan demonstrasi seharusnya tetap memegang standar internasional dan norma-norma yang berlaku.

“Tentu sesuai dengan norma dan standar internasional dalam kaitannya dengan pengelolaan unjuk rasa masyarakat atau publik,” imbuhnya.

Tidak hanya masyarakat yang berdemo, aparat yang berjaga juga wajib mematuhi aturan dan membatasi pemakaian senjata api.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X