SketsaNusantara.id - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Kepada Deddy Corbuzier, Guru Besar Hukum Tata Negara itu menilai penangkapan Immanuel Ebenezer bukan termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Dia itu katanya di-OTT, teknis hukumnya dia nggak bisa di-OTT,” ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, bahwa ada beberapa hal yang membuat penangkapan Immanuel bukan termasuk OTT.
Salah satunya yakni kondisi atau keadaan Immanuel saat penangkapan berlangsung.
“OTT itu ukurannya, satu, sedang melakukan kejahatan,” ungkap Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD juga menyebutkan faktor lain sebuah penangkapan bisa disebut OTT.
“Kedua, sesaat sesudah terjadi kejahatan, diketahui oleh orang bahwa dia melakukan itu,” terangnya lagi.
Pria asal Madura ini menjelaskan, penangkapan Immanuel atau Noel ini tidak bisa disebut OTT lantaran yang bersangkutan diduga menerima uang pemerasan pada bulan Desember 2024.
“Noel ini kan terjadi di bulan Desember, kok baru ditangkap sekarang disebut OTT? Itu salah secara teknis hukum,” ujarnya.
Artikel Terkait
196 Anak Ditangkap dalam Demo 25 Agustus 2025, KPAI Turun Tangan Untuk Pastikan Hal Ini
Kasir Minimarket di Jember Ditangkap Polisi, Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah Untuk Taruhan Online
Tak Ada Tunjangan, Ketua DPR Termiskin Ini Tolak Tawaran Jadi Wapres Soeharto hingga Diabadikan dalam Uang Rp5000
Viral di Medsos, Pemuda Sedang Lari Pagi Temukan Bekas Pengaman di Pantai Watu Ulo Jember
Klarifikasi Istana soal Isu Minyak Babi pada Food Tray MBG, Hasan Nasbi Tegaskan Bisa Uji di BPOM
Polres Jember Bongkar Peredaran Uang Palsu Total Rp52 Juta, 2 Tersangka Diamankan
Insiden Kebakaran di Tempat Pengumpulan Barang Rongsokan di Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor: Satu Siswi Sekolah Pingsan Akibat Menghirup Asap