Minggu, 19 Juli 2026

Bahas Immanuel Ebenezer, Mahfud MD Ungkap Penyebab Belum Ada Koruptor Dihukum Mati di Indonesia: Secara Teori...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:47 WIB
Mahfud MD singgung hukuman mati bagi koruptor dalam kasus Immanuel Ebenezer (Kolase Instagram/@immanuelebenezer, @mohmafudmd)
Mahfud MD singgung hukuman mati bagi koruptor dalam kasus Immanuel Ebenezer (Kolase Instagram/@immanuelebenezer, @mohmafudmd)

Narasi hukuman mati bagi koruptor sendiri kembali disorot pasca penetapan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebelum diangkat menjadi wakil menteri, mantan driver ojek online ini pernah mendukung hukuman mati untuk koruptor.

Baca Juga: Talkshow tentang Hukum Mati Koruptor oleh Immanuel Ebenezer Batal, Panitia: Pembicara Lagi Mendalami Pengalaman Langsung!

Pernyataan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Noel ini saat masih menjadi relawan Joko Mania (Joman).

Bahkan ia sesumbar mengaku sebagai satu-satunya aktivis yang berkomitmen mendukung koruptor harus dihukum mati.

Noel sendiri terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: Dulu Pendukung Setia, Begini Tanggapan Jokowi soal Immanuel Ebenezer yang Terjerat OTT KPK

Sementara itu, dalam klarifikasinya, Noel membantah dirinya terjaring OTT.

Ia juga menambahkan, dirinya bukan terlibat dalam kasus pemerasan.

“Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” ujar Noel kepada awak media saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada Jumat malam, 22 Agustus 2025.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X