SketsaNusantara.id - Cek hari-hari penting bersifat nasional dan internasional pada bulan September 2025 yang segera tiba.
Kalender September 2025 memuat sejumlah tanggal penting yang diperingati sebagai hari besar.
Seperti yang disebutkan, hari besar itu mencakup tingkat nasional maupun internasional.
Momentum tersebut menjadi pengingat atas peristiwa bersejarah, pencapaian, serta isu-isu penting yang relevan dengan masyarakat Indonesia dan dunia.
Selain untuk pengingat, Tanggal ataupun hari besar itu juga dapat menjadi tanda untuk menyelenggarakan kegiatan edukatif yang bersifat resmi hingga penyusunan agenda pribadi maupun khusus untuk kelembagaan.
Sebelum Hari Nasional dan Internasional September 2025, perlu diketahui jika selama bulan September ada satu hari libur nasional.
Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Minyak Goreng Murah, Polisi Randuagung Lumajang Ungkap Modusnya
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, hari libur atau tanggal merah tersebut jatuh pada tanggal 5 September.
Tanggal 5 September 2025 diperingati sebagai hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sebagai rincian:
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Lanjut ke daftar hari nasional dan internasional bulan September 2025, berikut adalah daftarnya.
Hari Nasional dan Internasional September:
Artikel Terkait
Daftar Hari Libur Tanggal Merah dan Hari Nasional September 2024, Simak Kapan Waktu Cuti Bersama Dilaksanakan
Lebih dari 10! Inilah Daftar Hari Nasional dan Internasional di Bulan November 2024, Jangan Ketinggalan Hari Pahlawan
Adakah Libur Lagi Setelah Lebaran? Cek Kalender April 2025 Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama hingga Hari Nasional
Adakah Libur dan Cuti di Juli Nanti? Cek Tanggal Merah Pertengahan Tahun 2025 Lengkap Daftar Hari Nasional dan Internasional
Tanggal 18 Agustus Libur? Cek Daftar Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Setelah HUT ke-80 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025
Bukan Libur Nasional, 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama Resmi, Ini Isi SKB 3 Menteri dan Tujuan Penetapan