SketsaNusantara.id - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Jember terus melakukan konsultasi, terkait rencana hibah aset Pemerintah Kabupaten Jember berupa lahan seluas 47 hektar.
Konsultasi yang dilakukan Pansus Aset DPRD Jember ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai koridor hukum yang sesuai.
Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, dari hasil konsultasi ke BPKP Jawa Timur ada beberapa hal yang menguatkan Pansus Aset DPRD Jember untuk memastikan terkait rencana pemberian hibah ini.
"Salah satunya masukkan dari Perwakilan BPKP Jawa Timur terkait kemanfaatannya, yang mana tadi ada saran terkait rencana SPN ini sudah ada di Mojokerto," ujarnya saat dikonfirmasi usai konsultasi, Kamis, 21 Agustus 2025.
Sehingga pemberian hibah ini sesuai peruntukkannya, agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
"Makanya masukkan ini sangat berarti sebagai bentuk kehati-hatian kami, agar pemanfaatannya jelas," imbuhnya.
Ardi menyampaikan, Pansus Aset DPRD Jember tidak ingin pemberian hibah ini nantinya akan menjadi sia-sia, karena peruntukkannya yang tidak sesuai.
"Kita lihat di Jember ada bangunan yang dulu rencananya untuk asrama haji, tapi kini mangkrak. Nah, ini kami tidak ingin seperti itu lagi," paparnya.
Dalam pemberian hibah, politisi Gerindra ini menuturkan jika harus ada permohonan terlebih dahulu dari Polda Jawa Timur ke Pemkab Jember untuk lahan tersebut.
Baca Juga: Jalur Gumitir Dikebut Perbaikannya, DPRD Jember Ingatkan Kualitas Pengerjaanya Paling Utama
"Sehingga jika sudah ada dimasukkan permohonan baru bisa ditindaklanjuti, meskipun secara aturan regulasi proses hibah kepada lembaga vertikal atau seperti kepolisian ini diperbolehkan. Tetapi tidak boleh menghilangkan proses administrasinya," ungkapnya.
Hal senada juga dipaparkan oleh Anggota Pansus Aset DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, yang menekankan pada regulasi yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Artikel Terkait
Sering Mangkir dari Sidang Paripurna, Fraksi PKB DPRD Jember Kritik Keras Wabup Djoko Susanto
Usai Wakil Bupati Djoko Dikritik Tak Pernah Hadir di Sidang Paripurna, Ini Kata Ketua DPRD Jember
Pertanyakan Wabup Tak Pernah Hadir Paripurna, Fraksi PKB DPRD Jember: Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
Komisi B DPRD Jember Minta Disperindag Pastikan Elpiji 3 Kg Stok dan Harganya Stabil
Pansus Non ASN DPRD Jember Pastikan Penataan PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer Harus Sesuai Prosedur
Reaktivasi Bandara Notohadinegoro, Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapannya Sudah 96 Persen
Tinjau Lokasi Perbaikan Jalur Gumitir, Komisi C DPRD Jember Dorong Percepatan Pengerjaannya
Jalur Gumitir Dikebut Perbaikannya, DPRD Jember Ingatkan Kualitas Pengerjaanya Paling Utama
Rencana Hibah 47 Hektar Lahan, Pansus Aset DPRD Jember Konsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim: Ini Bentuk Kehati-hatian
Hibah 47 Hektar Aset Pemkab Jember ke Polda Jatim, Pansus DPRD Jember: Ini Peluang Pertumbuhan Ekonomi