Kamis, 4 Juni 2026

Ibadah Haji Jadi Ladang Korupsi? Dugaan Penyelewengan Kuota Haji 20 Ribu Jemaah Disebut Bernilai Rp 1 Triliun

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Ilustrasi, kasus korupsi kuota haji. (Pexels/KOFS 24)
Ilustrasi, kasus korupsi kuota haji. (Pexels/KOFS 24)

SketsaNusantara.id - Dugaan korupsi kuota haji menjadi kabar yang membuat publik terperangah. Bagaimana tidak, ibadah suci yang seharusnya murni demi kepentingan jamaah justru disebut-sebut dijadikan lahan untuk meraup keuntungan haram.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas setelah dibicarakan dalam Podcast Close The Door yang dipandu Deddy Corbuzier bersama Felix Siauw. Keduanya membahas isu sensitif tersebut pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Deddy Corbuzier mengawali perbincangan dengan penuh kehati-hatian. Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini, belum ada tersangka resmi dalam dugaan kasus penyelewengan kuota haji.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri

"Kita mau ngomongin sesuatu yang sensitif nih, ngeri-ngeri sedap," ujar Deddy Corbuzier membuka diskusi.

Meski belum ada penetapan tersangka, Felix Siauw mengonfirmasi adanya perintah cekal terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu sempat disinggung langsung dalam obrolan bersama Deddy.

"Belum, tapi sudah keluar perintah cekal ya," kata Felix Siauw menanggapi pertanyaan host.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kritik Zulhas, Sebut Korupsi Musuh Utama Negara, Bukan Kemiskinan! Netizen Ramai Soroti Kesenjangan Sosial di Indonesia

Deddy kemudian menyinggung jumlah kuota haji yang disebut-sebut bermasalah. Angkanya cukup besar, yakni sekitar 20.000 kuota haji pada tahun 2024. Ia mengaku tak habis pikir dengan potensi nilai kerugian dari dugaan penyelewengan tersebut.

"Yang katanya sampai 20.000 kuota haji 2024, yang itu, wah duitnya," ucap Deddy Corbuzier, tak melanjutkan kalimatnya karena terkejut dengan besarnya angka itu.

Felix Siauw lantas membeberkan estimasi kasar dari dugaan penyimpangan tersebut. Menurut perhitungannya, jika dihitung dengan nilai konservatif, kerugian negara bisa mencapai minimal Rp1 triliun.

"Ya, minimal satu T ya," ungkap Felix Siauw.

Ia kemudian menambahkan bahwa perhitungan itu masih pada batas terendah. Jika harga kuota haji khusus yang biasanya dipatok lebih tinggi ikut dimasukkan, nilai kerugian bisa lebih besar lagi.

"Satu T itu kalau dihitung katanya per orang katanya 5.000 dolar aja kalau dijual, itu satu T," ujarnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X