SketsaNusantara.id - Dugaan korupsi kuota haji menjadi kabar yang membuat publik terperangah. Bagaimana tidak, ibadah suci yang seharusnya murni demi kepentingan jamaah justru disebut-sebut dijadikan lahan untuk meraup keuntungan haram.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas setelah dibicarakan dalam Podcast Close The Door yang dipandu Deddy Corbuzier bersama Felix Siauw. Keduanya membahas isu sensitif tersebut pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Deddy Corbuzier mengawali perbincangan dengan penuh kehati-hatian. Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini, belum ada tersangka resmi dalam dugaan kasus penyelewengan kuota haji.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri
"Kita mau ngomongin sesuatu yang sensitif nih, ngeri-ngeri sedap," ujar Deddy Corbuzier membuka diskusi.
Meski belum ada penetapan tersangka, Felix Siauw mengonfirmasi adanya perintah cekal terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu sempat disinggung langsung dalam obrolan bersama Deddy.
"Belum, tapi sudah keluar perintah cekal ya," kata Felix Siauw menanggapi pertanyaan host.
Deddy kemudian menyinggung jumlah kuota haji yang disebut-sebut bermasalah. Angkanya cukup besar, yakni sekitar 20.000 kuota haji pada tahun 2024. Ia mengaku tak habis pikir dengan potensi nilai kerugian dari dugaan penyelewengan tersebut.
"Yang katanya sampai 20.000 kuota haji 2024, yang itu, wah duitnya," ucap Deddy Corbuzier, tak melanjutkan kalimatnya karena terkejut dengan besarnya angka itu.
Felix Siauw lantas membeberkan estimasi kasar dari dugaan penyimpangan tersebut. Menurut perhitungannya, jika dihitung dengan nilai konservatif, kerugian negara bisa mencapai minimal Rp1 triliun.
"Ya, minimal satu T ya," ungkap Felix Siauw.
Ia kemudian menambahkan bahwa perhitungan itu masih pada batas terendah. Jika harga kuota haji khusus yang biasanya dipatok lebih tinggi ikut dimasukkan, nilai kerugian bisa lebih besar lagi.
"Satu T itu kalau dihitung katanya per orang katanya 5.000 dolar aja kalau dijual, itu satu T," ujarnya.
Artikel Terkait
8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex, Ada Mantan Bos Bank BJB hingga Bank Jateng, Kerugian Capai Rp1 Triliun?
Peran 8 Tersangka Kasus Korupsi Sritex yang Rugikan Negara Rp1 Triliun, Ini Tugas Eks Direktur Utama Bank BJB
Fantastis! Kekayaan Dirut BJB Yuddy Renaldi, Tersangka Kasus Korupsi PT Sritex, Meningkat Rp12 M tiap Tahun!
Apa Arti Geen Straf Zonder Schuld? Asas Hukum yang Disebut Mahfud MD, Kritik Vonis Tom Lembong Terkait Kasus Korupsi Impor Gula yang Dinilai Janggal
Ferry Irwandi Kembali Soroti Putusan Vonis Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula, Singgung Soal Maladministrasi