Pansus Hak Angket DPRD Pati untuk pemakzulan Bupati Sudewo merupakan hasil demonstrasi yang digelar massa pada 13 Agustus 2025 lalu.
Usai Gedung DPRD digruduk massa, anggota dewan Pati ini pun segera menggelar rapat yang memutuskan dibentuknya Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Sudewo.
Partai Gerindra yang mengusung Sudewo juga turut menyetujui pembentukan Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati tersebut.
Dipicu Kenaikan PBB P2
Munculnya Pansus Hak Angket dan aksi demo pada 13 Agustus 2025 ini bermula dari kebijakan Sudewo yang menaikkan PBB P2 hingga 250 persen.
Warga yang menolak, kemudian serempak menggelar aksi demo pada 13 Agustus 2025.
Aksi ini sempat diwarnai kericuhan usai aparat dan massa terlibat gesekan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Sri Mulyani Hadiri Pesta Rakyat dan Karnaval di Monas untuk Semarakkan HUT RI ke-80: Menuju Cita-Cita Indonesia Emas
Datangkan 2 Pakar Riset Universitas Brawijaya, Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Tingkatkan Ilmu Pengetahuan
Viral Sekelompok Oknum Diduga Guru Asik Dugem Menggunakan Seragam Kopri Pasca Upacara HUT RI ke-80
Hargai Kebebasan Berekspresi, Anies Baswedan Tanggapi soal Fenomena Bendera One Piece yang Dianggap Bukan Penyimpangan: Ini Bahan Bakar Perubahan!
Memukau, Warga Desa di Nganjuk Gelar Pawai Budaya Peringati HUT RI ke 80
Kabar Terbaru Insiden Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Api Belum Padam hingga 800 Orang Mengungsi