Ia menyebut ruang tahanan itu kecil dan hanya terdiri dari satu koridor. Di koridor itu terdapat delapan kamar dengan kapasitas total 14 orang.
“Malam itu saya diantarkan ke tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sarana tahanan yang kecil, hanya satu koridor dengan 8 kamar, kapasitas 14 orang,” sambungnya.
Tom Lembong resmi ditahan pada 29 Oktober 2024 setelah menjalani pemeriksaan keempat terkait kasus dugaan korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Ia menjalani masa tahanan selama sembilan bulan. Tom akhirnya bebas pada 1 Agustus 2025 setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Disambut Pelukan Hangat Keluarga dan Sahabat, Tom Lembong Juga Dapat Bunga Krisan Putih Usai Bebas dari Rutan Cipinang, Ternyata Ini Maknanya
Singgung Nasib Jokowi dalam Kasus Ijazah Palsu Pasca Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong, Netizen: 1 Periode Saja Jenderal
Mendapat Abolisi dari Prabowo Subianto, Tom Lembong Sebut Menjadi Pemulihan Nama Baiknya
Beri Vonis 4,6 Tahun, Pengacara Tom Lembong Laporkan Hakim ke KY hingga MA, Ari Yusuf Amir: Laporan Ini Tidak...
Profil 3 Hakim yang Dilaporkan Pengacara Tom Lembong Usai Beri Vonis 4,5 Tahun, Ada yang Pernah Tangani Kasus Rafael Alun