Kamis, 4 Juni 2026

Pemkab Jember Genjot Perbaikan Jalan, Dinas PU Bina Marga dan SDA Sebut Masih 3 AMP yang Lolos

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:04 WIB
Plt Kadis PUBMSDA Jember Arif Liyantono saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Plt Kadis PUBMSDA Jember Arif Liyantono saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

 

SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen memperbaiki jalan rusak sedang dan berat, yang tersebar di 31 Kecamatan.

Saat ini perbaikan jalan terus dilakukan khususnya bagi kondisi jalan yang di bawah 20 persen kerusakannya, ditangani oleh Unit Reaksi Cepat (URC).

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Arif Liyantono mengatakan, saat ini dilakukan trial pengujian aspal dari Asphalt Mixing Plant (AMP) yang ada di Jember.

Baca Juga: Maksimalkan Pelayanan, Pemkab Jember Gelar Sosialisasi dan Bimtek SP4N Lapor, Wadul Gus’e, serta UHC

"Sekarang sudah ada 6 AMP yang mengajukan ke kami, tetapi yang lolos uji Design Mix Formula (DMF) aspal baru 3 AMP," ujarnya saat dikonfirmasi di Jalan Manggar, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang pada, Kamis, 7 Agustus 2025.

Arif menyampaikan, jika pelaksanaan trial ini bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kualitas dari bahan yang digunakan sebelum pelaksanaan.

"Kita baru mengajukan trial hari ini, meskipu baru beberapa AMP yang mengajukan. Kami berharap AMP lain bisa masuk dan melakukan penegerjaan di Jember," paparnya.

Baca Juga: Tunggu Pasokan BBM Datang, Pemkab Jember Bikin Solusi Urai Antrean Panjang Pengendara

"Sebab, kebutuhan kita dalam pembangunan jalan di Jember ini sangat banyak," imbuhnya.

Ia menerangkan, pelaksanaan trial akan dilakukan di 6 titik di Jember, namun penentuannya masih dilakukan secara bertahap.

"Untuk titik trial selanjutnya nanti akan kita sesuaikan, yang pasti akan dilakukan di jalan utama nantinya," ungkap Arif.

Baca Juga: Pemkab Jember Fokus Bahas Perlindungan Anak, Perbaikan Data Pendidikan, dan Optimalisasi Penggunaan Waktu Libur

Dalam menentukan AMP yang lolos dan tidaknya, Arif menyampaikan melihat dari beberapa kriteria di antaranya survei untuk pematangan jalan.

"Kemudian juga waktu dan kualitas yang digunakannya," tegasnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X