SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong akhirnya terbebas dari dugaan kasus korupsi impor gula.
Tom Lembong terbebas dari vonis hukuman penjara setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Setelah mendekam 9 bulan di penjara, kini Tom Lembong telah menghirup udara bebas.
Momen kebebasan Tom Lembong ini disambut bahagia nan haru oleh orang-orang sekitarnya.
Keluarga, sahabat, tim kuasa hukum, serta orang terdekatnya menjemput kepulangan Tom Lembong.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal Youtube Kompas, terlihat senyum bahagia Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur, didampingi oleh Anies Baswedan dan istrinya.
"Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya sekarang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta," Katanya.
Tom Lembong juga menyampaikan rasa terima kasihnya pada Prabowo Subianto yang telah memberikan abolisi padanya.
"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi," ucapnya.
Dikatakan Tom Lembong bahwa kebebasannya ini menjadi tanda memulihkan nama baiknya.
"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," Ujarnya.
Artikel Terkait
Bawa-Bawa Gajah dan Kutu, Djarot Soroti Kasus Hasto dan Tom Lembong: 'Banyak Banget Kasus Korupsi'
Apa itu Abolisi yang Diberikan Presiden untuk Tom Lembong? Proses Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Impor Gula Dihentikan Meski Sudah Divonis Pengadilan
Proses Hukum Tom Lembong DIhentikan Usai Dapat Abolisi dari Presiden, Netizen Sindir Pemerintah Bak Jadi 'Pahlawan Kesiangan', Ada Maksud Politis?
Mahfud MD hingga Said Didu Apresiasi Prabowo, Denny Siregar Sebut Ada yang Tidak Tenang dengan Abolisi yang Diberikan untuk Tom Lembong, Siapa?
Apa Itu Amnesti dan Abolisi yang Diberikan Prabowo pada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto? Berikut Pengertian hingga Perbedaannya