"Pak @dhitopramono ditunggu Surat Edaran nya yang melarang adanya sound horeg di Kab Kediri, apalagi tindakan teror seperti ini sudah masuk tindakan pidana dan buktinya sudah ada di medsos," imbuh akun @vi****47.
Kegiatan sound horeg ini masih terus jadi "momok" bagi sebagian besar warga di Jawa Timur. Kebisingan yang ditimbulkan dari suara musik dan bass yang menggelegar, menimbulkan keresahan warga.
MUI Jatim telah mengeluarkan fatwa haram hingga adanya larangan dari Polda Jatim, namun acara seperti ini masih marak digelar di sejumlah daerah.
Padahal sound horeg merugikan banyak pihak, termasuk merusak fasilitas umum dan rumah-rumah warga.
Sound horeg juga dianggap melanggar syariat islam karena memicu tindakan maksiat akibat adanya joget bebas dari para penari wanita berbaju minim bahkan memicu tindakan anarkis akibat pengaruh miras.
Fatwa haram MUI dan larangan dari Polda Jatim pun diabaikan hanya demi kesenangan sementara, padahal suara bising sound horeg tak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi bisa berdampak buruk pada kesehatan terutama bagi pendengaran bahkan getaran suara ekstrem bisa memicu serangan jantung.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Kemunculannya Dianggap Meresahkan, Ini Asal Usul Sound Horeg yang Kerap Memicu Kontroversi Karena Merusak Bangunan Rumah Warga
Eks Menteri Kelautan Susi Pudjianti Kecam Aksi Battle Sound Horeg di Pesisir Pasuruan, Netizen: Tolong Ditenggelamkan Bu!
Setelah Bondowoso, Sound Horeg Kembali Telan Korban di Pati Jawa Tengah, Netizen: Final Destination di Pati
Sound Horeg Makin Meresahkan! Warga Jenggawah Jember Protes Event Hiburan Ganggu Pengguna Jalan, Dipaksa Bayar Tiket Masuk Padahal Gak Ikut Nonton
Tak Hanya Haram Menurut Islam, Sound Horeg Juga Dianggap Melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Bisa Dipidanakan, Ini Dasar Hukumnya
4 Pernyataan Tegas MUI Jatim Terkait Fatwa Sound Horeg: Desak Pemerintah Berikan Sanksi bagi Pelanggar Ketertiban Umum Hingga Penundaan Daftar HaKI