Minggu, 19 Juli 2026

Pejabat Jangan Merepotkan Masyarakat! Hotman Paris Desak Pemerintah Batalkan Rencana Pemblokiran Rekening Bank Nganggur: Ini Otaknya di Mana?

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 29 Juli 2025 | 10:00 WIB
Potret Hotman Paris Hutapea kritik keras kebijakan rekening tak terpakai yang bakal dibekukan PPATK karena dianggap melanggar HAM  (Instagram @hotmanparisofficial)
Potret Hotman Paris Hutapea kritik keras kebijakan rekening tak terpakai yang bakal dibekukan PPATK karena dianggap melanggar HAM (Instagram @hotmanparisofficial)

"Halo, pemerintah tolong jangan menyusahkan rakyatmu sendiri. Ini otaknya di mana? Ayo berjuang bersama Hotman Paris," pungkasnya.

Postingan Hotman mendapat tanggapan positif dari warganet, termasuk dari Ramond Dony Adam. Mantan caleg PDIP yang  berprofesi sebagai DJ ini juga mengkritik kebijakan ini sebagai keputusan yang di luar nalar.

"Rekening gak dipakai mau dibekukan katanya takut disalahgunakan. Logikanya di mana? Harusnya yang dicurigai itu rekening yang ada transaksi mencurigakan," ujarnya dalam postingan yang diunggah di akun @dj_donny dikutip SketsaNusantara.id pada hari Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga: Gak Kasian Sama Rakyat? 'Buzzer' Kampanye Prabowo 2 Periode di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Kebijakan Pemerintah yang Bikin Geleng-Geleng Kepala

"Terus gimana mau nyimpen uang yang aman? Udah tiap bulan dipotong biaya admin, pas mau ada keperluan darurat gak bisa dipake pula karena dibekukan," imbuhnya.

"Pemerintah bikin kebijakan berasa kaya melindungi rakyat. Tanah nganggur mau disita pemerintah, rekening nganggur pun mau dibekukan pemerintah, tapi kita yang pengangguran malah dibiarin? Betapa br*ngseknya negara ini," pungkasnya.

Kebijakan ini juga menuai kritik dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan.

Menurutnya kebijakan memblokir rekening pasif ini dapat merugikan nasabah, apalagi selama ini masyarakat bertujuan menitipkan uangnya di bank supaya aman.

Baca Juga: Tukang Belanja Online Dengerin! Komdigi Batasi Kebijakan Gratis Ongkir, Begini Ketentuannya...

"Selama ini masyarakat punya hak untuk simpan uangnya di bank, mau diambil 2 hari, 2 bulan atau 2 tahun, itu sebagai bentuk kepercayaan publik kepada bank termasuk dari BUMN," ucap Hinca di hadapan awak media pada hari Senin, 28 Juli 2025.

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat itu juga mendesak PPATK untuk memberikan penjelasan utuh kepada publik dan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

"Kami juga sedang menunggu, apalagi pengumuman ini kan disampaikan begitu saja di medsos. Jadi, melalui rekan-rekan media juga kami minta PPATK segera memberikan penjelasan utuh pada publik, karena dampak negatifnya untuk masyarakat," pungkasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini v

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X