SketsaNusantara.id - Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik keras terhadap rencana pemerintah untuk memblokir rekening bank masyarakat yang tak terpakai alias nganggur.
Rencana ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Indonesia yang menyebut rekening domant atau rekening bank pasif yang tak terpakai 3-12 bulan akan diberhentikan sementara.
Langkah ini diambil karena PPATK menemukan banyak rekening pasif yang disalahgunakan untuk tindak pidana pencucian uang.
Namun, kebijakan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Hotman Paris. Pengacara ternama ini menyebut langkah tersebut bukan hanya merepotkan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga: Terkait Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur, Hotman Paris Sebut Termasuk Langgar HAM
"Pertanyaannya, ini dasar tujuannya untuk apa, belum jelas. Bapak-bapak pejabat ini kenapa merepotkan masyarakat?" ucap Hotman dalam postingan video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada hari Selasa, 29 Juli 2025.
Hotman mencontohkan kasus di mana anak membuatkan rekening untuk ibunya di kampung demi kebutuhan hidup, tetapi rekening tersebut jarang digunakan. Bila kemudian dibekukan, menurutnya hal itu jelas melanggar hak warga negara.
"Kalau ibu-ibu di kampung misalnya dibuatkan oleh anaknya untuk biaya hidup keluarga, kan belum tentu dipakai sama ibunya tapi terus dibekukan, kan itu melanggar hak asasi," imbuhnya.
Pengacara berdarah Batak itu juga menyoroti kebijakan ini akan berdampak pada masyarakat kecil. Ia menekankan bahwa negara juga tidak berhak membekukan rekening dormant apapun alasannya, karena setiap orang berhak melindungi harta milik pribadinya masing-masing.
"Maka dari itu saya sampaikan bahwa bahwa, bapak-bapak (pejabat) bahkan negara tidak berhak membekukan rekening dormant karena itu hak pribadi setiap orang," kata Hotman
"Jadi tolong agar peraturan tersebut dicabut karena kebijakan ini akan sangat merepotkan sebagian rakyat khususnya bagi masyarakat di kampung-kampung yang pendidikannya di bawah rata-rata," tuturnya.
Hotman Paris murka dan menyebut kebijakan ini seolah diambil tanpa pikir panjang. Ia mendesak pemerintah untuk segera membatalkan pembekuan rekening dormant demi kepentingan masyarakat.
Artikel Terkait
Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Dibatalkan, Netizen Soroti 3 Program Subsidi Lainnya: Kebijakan Ini Diskriminatif
Susi Pudjiastuti Kritik Langsung Kebijakan Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen
Tumpukan Uang Korupsi 11,8 T Lebih Tinggi dari Mount Everest! Jerome Polin Bongkar 5 Hal Mengejutkan dari Hasil Hitungannya soal Kasus CPO Wilmar
Ferry Irwandi Kembali Soroti Putusan Vonis Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula, Singgung Soal Maladministrasi
Bawa-Bawa Gajah dan Kutu, Djarot Soroti Kasus Hasto dan Tom Lembong: 'Banyak Banget Kasus Korupsi'
Djarot Soroti Vonis Sekjen PDIP, Sindir Harun Masiku yang Belum Ditangkap dan Sebut Ada Kepentingan Politik