Minggu, 19 Juli 2026

Pejabat Jangan Merepotkan Masyarakat! Hotman Paris Desak Pemerintah Batalkan Rencana Pemblokiran Rekening Bank Nganggur: Ini Otaknya di Mana?

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 29 Juli 2025 | 10:00 WIB
Potret Hotman Paris Hutapea kritik keras kebijakan rekening tak terpakai yang bakal dibekukan PPATK karena dianggap melanggar HAM  (Instagram @hotmanparisofficial)
Potret Hotman Paris Hutapea kritik keras kebijakan rekening tak terpakai yang bakal dibekukan PPATK karena dianggap melanggar HAM (Instagram @hotmanparisofficial)

SketsaNusantara.id - Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik keras terhadap rencana pemerintah untuk memblokir rekening bank masyarakat yang tak terpakai alias nganggur.

Rencana ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Indonesia yang menyebut rekening domant atau rekening bank pasif yang tak terpakai 3-12 bulan akan diberhentikan sementara.

Langkah ini diambil karena PPATK menemukan banyak rekening pasif yang disalahgunakan untuk tindak pidana pencucian uang.

Namun, kebijakan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Hotman Paris. Pengacara ternama ini menyebut langkah tersebut bukan hanya merepotkan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Terkait Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur, Hotman Paris Sebut Termasuk Langgar HAM

"Pertanyaannya, ini dasar tujuannya untuk apa, belum jelas. Bapak-bapak pejabat ini kenapa merepotkan masyarakat?" ucap Hotman dalam postingan video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada hari Selasa, 29 Juli 2025.

Hotman mencontohkan kasus di mana anak membuatkan rekening untuk ibunya di kampung demi kebutuhan hidup, tetapi rekening tersebut jarang digunakan. Bila kemudian dibekukan, menurutnya hal itu jelas melanggar hak warga negara.

"Kalau ibu-ibu di kampung misalnya dibuatkan oleh anaknya untuk biaya hidup keluarga, kan belum tentu dipakai sama ibunya tapi terus dibekukan, kan itu melanggar hak asasi," imbuhnya.

Baca Juga: Komdigi Bakal Blokir Ratusan Rekening yang Dipakai Aktivitas Judol, Meutya Hafid Sebut BCA Paling Banyak Dipakai

Pengacara berdarah Batak itu juga menyoroti kebijakan ini akan berdampak pada masyarakat kecil. Ia menekankan bahwa negara juga tidak berhak membekukan rekening dormant apapun alasannya, karena setiap orang berhak melindungi harta milik pribadinya masing-masing.

"Maka dari itu saya sampaikan bahwa bahwa, bapak-bapak (pejabat) bahkan negara tidak berhak membekukan rekening dormant karena itu hak pribadi setiap orang," kata Hotman

"Jadi tolong agar peraturan tersebut dicabut karena kebijakan ini akan sangat merepotkan sebagian rakyat khususnya bagi masyarakat di kampung-kampung yang pendidikannya di bawah rata-rata," tuturnya.

Baca Juga: Segera! Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Seluruh Masyarakat Indonesia Memiliki Rekening Bank, Untuk Apa?

Hotman Paris murka dan menyebut kebijakan ini seolah diambil tanpa pikir panjang. Ia mendesak pemerintah untuk segera membatalkan pembekuan rekening dormant demi kepentingan masyarakat.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X