Kamis, 4 Juni 2026

Mengenal Amicus Curiae Dalam Dukungan Tokoh Akademik Terhadap Hasto Kristiyanto Jelang Putusan Vonis

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 25 Juli 2025 | 14:37 WIB
Sosok Hasto Kristiyanto  (X @jhonsitorus_19)
Sosok Hasto Kristiyanto (X @jhonsitorus_19)

Dalam hal ini, mereka menyampaikan argumentasi hukum yang mungkin tidak sepenuhnya terangkum dalam pembelaan terdakwa atau dakwaan jaksa.

Namun penting untuk dicatat bahwa amicus curiae tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi atau memengaruhi secara langsung putusan hakim. 

Baca Juga: Profil 3 Hakim PN Jakarta Pusat Penerima Suap pada Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ada Djuyamto yang Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto

Hakim tetap bebas untuk mempertimbangkan atau mengabaikan pandangan yang disampaikan dalam amicus curiae. 

Namun, di banyak kasus, pendapat amicus curiae dinilai sangat membantu pengadilan dalam memutus perkara, terutama jika menyangkut kepentingan publik yang lebih luas.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sin

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: hukumonline.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X