Hal itu terjadi karena Tom dinilai tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan asas kepastian hukum dalam pengendalian dan stabilitas harga gula.
Dengan pengajuan banding ini, kasus hukum Tom Lembong akan berlanjut ke tingkat Pengadilan Tinggi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri juga telah menyatakan kesiapannya menghadapi proses banding ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Tom Lembong Sumringah Disambangi Bestie, Ekspresi Anies Baswedan di Sela Persidangan Ramai Jadi Sorotan, Mantan Gubernur Jakarta Sampaikan Harapan Ini
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta, Tom Lembong Siapkan Pleidoi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula Tahun 2016-2017
Tom Lembong Akui Kecewa dengan Tuntutan Jaksa, ini Pesannya untuk para Jaksa
Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Tom Lembong Divonis 4 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Korupsi Impor Gula
Kasus Gula yang Menyeret Tom Lembong Berakhir dengan Vonis Janggal dan Sorotan soal Wewenang