SketsaNusantara.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, terus mempercepat penyelesaian pembahasan 6 raperda prakarsa DPRD Jember.
Pasalnya, Bapemperda masih menyisakan pekerjaan yang cukup banyak di periode sebelumnya yang ditotal mencapai 23 raperda yang harus diselesaikan.
Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono mengatakan, 6 raperda saat ini tengah dikebut untuk selesaikan pada bulan ini pembahasannya.
Di antaranya raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Perlindungan Tenaga Kesehatan, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember 2021-2036, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlingdungan Masyarakat, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Pembahasan 6 raperda ini kami bagi menjadi 2 tim untuk mempercepat, sehingga segera diundangkan nantinya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 21 Juli 2025.
Hanan menyampaikan, khusus untuk raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah progresnya sudah hampir selesai dan mendapatkan banyak masukkan.
"Tadi kami baru selesai melakukan pembahasan, kemudian ada masukkan dari Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan serta OPD terkait," imbuhnya.
"Raperda Madrasah ini sangat penting dibentuk menjadi perda, karena banyak sekali Madrasah di Jember. Maka dari itu Pemkab membantu Kementerian Agama dalam kelangsungan Madrasah non formal ini," ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, perlu sekali dibentuk Perda yang mengatur. Sehingga nantinya dalam pelaksanaanya ada cantolan hukum yang jelas bagi pemerintah.
Baca Juga: Cegah Kebocoran PAD, Komisi B DPRD Jember Pantau Papan Reklame Tak Berizin: Kami Lakukan Pengawasan!
"Masukan-masukan ini nantinya akan dituangkan sebagai landasan hukum, seperti nantinya peran pemerintah daerah seperti apa untuk Madrasah di Jember," paparnya.
"Misalnya memberikan bantuan, atau memberi beasiswa, hingga kategori Madrasah seperti apa yang mendapatkan bantuan tersebut. Bahkan bantuan sarana prasarananya nantinya," jelasnya.
Artikel Terkait
DPRD Jember Usulkan 2 Raperda Anyar, Bupati Gus Fawait: Regulasi Ini Selaras dengan Arah Kebijakan Pemerintah
KMP Mulai Terbentuk, Komisi A DPRD Jember Warning Para Pengurus: Harus Mampu Menjalankan Visi Misi Koperasi
Keluhkan Perempatan Argopuro yang Macet, Komisi C DPRD Jember Rekomendasikan Penutupan Jalan
PT Wredatama Tiga Pilar Pengembang Nakal, Komisi B DPRD Jember Rekomendasikan Dinas PTSP Cabut Izin Usahanya
Dishub Tutup Jalan Simpang 4 Argopuro Bersinyal, Komisi C DPRD Jember: Kita Tunggu Hasil Evaluasinya
Jalan di Jalur Perlintasan Kereta Api Pecoro Terus Memakan Korban Kecelakaan! Komisi C DPRD Jember Desak BBPJN Segera Perbaiki
Jembatan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Balung Alami Kerusakan, Komisi C DPRD Jember Minta Dinas PU Segera Perbaiki
Cegah Kebocoran PAD, Komisi B DPRD Jember Pantau Papan Reklame Tak Berizin: Kami Lakukan Pengawasan!
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jember Catat Investasi Masuk Tembus Rp1,7 T, Komisi B DPRD Jember Jaga Iklim Investasinya
SMPN 4 Tempurejo Minim Siswa saat MPLS, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Dorong Dinas Pendidikan Berikan Terobosan