SketsaNusantara.id - Viral di media sosial seorang guru madrasah diniyah yang dituntut wali murid sebesar Rp25 juta.
Diduga guru sepuh yang berusia 60 tahun itu telah menampar seorang murid kemudian orang tua tidak terima dengan kejadian tersebut.
Menurut informasi dari threads @gusmiftah, guru bernama Yudi itu gajinya hanya Rp105 ribu per bulan.
Gajinya pun tidak diserahkan setiap bulan, melainkan empat bulan sekali.
Netizen sangat menyayangkan kejadian yang menimpa guru madrasah itu.
Kejadian itu membuat netizen nostalgia. Murid jaman dulu berbeda dengan sekarang.
Murid jaman dulu tidak berani lapor ke orang tua meskipun dipukul oleh guru di sekolah.
Baca Juga: Bapenda Jember Susun Peta Jalan ETPD 2025–2029, Perkuat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik
Meskipun ayahnya berprofesi menjadi seorang polisi, murid jaman dulu tidak berani melaporkan kekerasan fisik yang dialaminya.
"Dulu pernah dipukul penggaris kayu oleh guruku, tapi aku gak berani lapor sama ayahku yang seorang polisi," jelas @badut_pak_broto.
Alasannya takut mendapatkan hukuman tambahan jika melapor ke orang tuanya.
"Zaman saya sekolah dididik dengan keras. Rol kayu 1 meter mendatar du punggung tapi tetap nurut tidak melawan," tambah @addinulkhair.
Artikel Terkait
Pacu Jalur Mendunia! YouTuber Joe Hattab Ikut Ramaikan Tradisi Asal Riau yang Viral, Netizen Soroti Dhika 'Aura Framing
Pengurus Baru PWI Jember Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Bupati Gus Fawait Minta Insan Pers Terus Memberikan Kritik Membangun
Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Tom Lembong Divonis 4 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Korupsi Impor Gula
BRI Hadirkan Konser FUNTAZTIC.LY, Kolaborasi Musik Lintas Generasi dan Pengalaman Digital Lewat BRImo
Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Jember 2025-2028, Gus Fawait Ajak Insan Pers Bersinergi Membangun Daerah
Sering Terjadi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, DAOP 9 Jember Beri Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan ke Masyarakat