Minggu, 19 Juli 2026

Bapenda Jember Susun Peta Jalan ETPD 2025–2029, Perkuat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik

Photo Author
Fijriani Sri Wiranti, Sketsa Nusantara
- Jumat, 18 Juli 2025 | 22:00 WIB
Bapenda Jember saat rapat koordinasi tentang penyusunan peta jalan elektronik (ppid.jemberkab.go.id)
Bapenda Jember saat rapat koordinasi tentang penyusunan peta jalan elektronik (ppid.jemberkab.go.id)

 

SketsaNusantara.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi strategis.

Rapat ini difokuskan pada pembahasan penyusunan Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Jember untuk periode 2025–2029. 

Melalui kegiatan ini, Bapenda Jember berupaya memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama serta komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan ETPD sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, DAOP 9 Jember Beri Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan ke Masyarakat

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi PPID Kabupaten Jember, kegiatan ini dilaksanakan hari Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Bapenda Jember. 

Rapat ini diharapkan menjadi wadah diskusi terbuka bagi semua pihak terkait untuk menyusun peta jalan yang realistis, terukur, dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. 

Melalui forum ini, Bapenda ingin memastikan bahwa proses digitalisasi transaksi tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan publik.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Jember 2025-2028, Gus Fawait Ajak Insan Pers Bersinergi Membangun Daerah

Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari kunjungan resmi Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPIA) Universitas Indonesia ke Kabupaten Jember. 

Kehadiran tim tersebut bertujuan melakukan konfirmasi data serta pengumpulan informasi sebagai bagian dari proses penyusunan peta jalan ETPD lima tahun ke depan. 

Inisiatif penyusunan peta jalan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan keuangan daerah. 

Baca Juga: Viral! Mobil Jenis MPV Tiba-tiba Terbakar di Jalan Utama Jember, Damkar Sebut Kemungkinan Overheat

Melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan transparansi keuangan, menekan potensi kebocoran anggaran, serta mendorong efisiensi pengelolaan dana publik.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: PPID Kabupaten Jember

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X